MAKASSAR, INDEPENDENews.com – Rumah Zakat Sulsel bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulsel menyalurkan paket sembako kepada warga.
Penyaluran bantuan ini diberikan kepada 37 Penerima manfaat di Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar Sulawesi Selatan.
Salmiah Made selaku Program Head Rumah Zakat Sulawesi Selatan mengatakan, kegiatan penyaluran paket sembako ini sebagai upaya untuk pencegahan stunting Baduta, ibu hamil dan menyusui yang terdiri dari 20 Baduta, 19 ibu Hamil, dan 1 Ibu menyusui.
“Penyaluran dilakukan di 4 titik hari pertama dilakukan di kantor lurah bakung diserahkan oleh kepala kelurahan bakung bapak Ricky Andika karumpa dan dirumah kader Posyandu Kelurahan Sudiang Raya. Selanjutnya dihari Kedua dilakukan dikantor kelurahan daya dan Posyandu Bougenville keluraha pai,” ungkap Salmiah Made selaku Program Head Rumah Zakat Sulsel, Rabu (31/5/2023).
Ia menyampaikan kepada para penerima untuk memaksimalkan paket yang sembako yang diberikan focus kepada perbaikan Gizi sasaran dalam hal ini baduta yng terindikasi stunting dan ibu hamil.
Menurutnya bahwa bantuan ini lebih kepada bagaimana warga bisa menjaga gizi tambahan.
“Ada pun sembako yang dibagikan berupa, beras (karbohidrat), minyak (lemak nabati), Telur (protein Hewani), dan tempe (protein nabati). Selain penyaluran sembako juga dilakukan penimbangan dan pengukuran tinggi badan untuk beberapa ibu hamil,” tambahnya.
Harapannya program ini mampu menyediakan asupan gizi dan nutrisi penyaluran ini juga didampingi langsung oleh ibu kasmawati Kepala UPT KB Biringkanaya dan seluruh PKB se Kecamatan Biringkanaya.
“Terima kasih banyak atas bantuannya. saya senang dapat bantuan ini,” ucap ibu Sri Rahayu Ningsih (22 Tahun).
- Ratusan Mahasiswa Hadiri Acara Dialog Diplomat Konsulat Jenderal Australia di Makassar - 11 Desember 2025
- Banjir Tak Kunjung Selesai, Warga Blok 10 Desak Pemprov Sulsel Turun Tangan - 11 Desember 2025
- Kolaborasi Unismuh–Ponpes Ummul Mukminin ‘Aisyiyah: Santriwati Dibekali Teknik Menulis Karya Inspiratif - 11 Desember 2025
