INDEPENDENews.com – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024, Danny Pomanto menegaskan, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Jawaban itu menanggapi pemandangan Fraksi NasDem yang berkesesuaian dengan Fraksi PPP, PDI-P, Gerindra, PAN, dan PKS terkait realisasi penerimaan pendapatan daerah yang dinilai masih perlu mendapat perhatian.
Sehingga Danny menegaskan, realisasi penerimaan PAD 2023 mengalami peningkatan sebesar 12 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dimana PAD 2022 sebesar Rp1,3 triliun, sedangkan 2023 sebesar Rp1,5 triliun.
“Berdasarkan data tersebut penerimaan realisasi year on year PAD cenderung mengalami kenaikan dan ini merupakan sejarah PAD mencapai Rp1,5 triliun lebih,” kata Danny di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Sabtu (22/6/2024) malam.
Danny juga menjelaskan soal target PAD Rp2 triliun yang dipertanyakan sebagian fraksi di DPRD Makassar, karena dianggap belum tercapai hingga saat ini.
“Target PAD Rp2 triliun itu akan tercapai di 2025. Itu sebagaimana yang tercantum di dalam Perda 5/2021 tentang RPJMD 2021-2026, dan Bapenda sebagai leading sektor pajak daerah telah diatur dalam Rancangan Strategi Tahun 2021-2026,” ujarnya.
Danny mengatakan, pemerintah kota telah menyusun strategi di dalam mengoptimalkan PAD. Seperti, melakukan intensifikasi dan eksentifikasi pajak daerah, meningkatan pengawasan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).
- Ratusan Mahasiswa Hadiri Acara Dialog Diplomat Konsulat Jenderal Australia di Makassar - 11 Desember 2025
- Banjir Tak Kunjung Selesai, Warga Blok 10 Desak Pemprov Sulsel Turun Tangan - 11 Desember 2025
- Kolaborasi Unismuh–Ponpes Ummul Mukminin ‘Aisyiyah: Santriwati Dibekali Teknik Menulis Karya Inspiratif - 11 Desember 2025
