INDEPENDENews.com, JAKARTA — Muktamar ke-X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada 27–29 September 2025 berakhir ricuh dan memunculkan dualisme kepemimpinan.
Dua figur utama, Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, sama-sama mengklaim diri sebagai ketua umum terpilih untuk periode 2025–2030.
Kericuhan mewarnai jalannya forum. Aksi lempar kursi terjadi di ruang sidang pleno, menyebabkan suasana muktamar semakin panas dan mencoreng citra partai berlambang Ka’bah itu.
Klaim Kemenangan Mardiono
Kubu Mardiono menegaskan bahwa dirinya terpilih secara aklamasi melalui dukungan mayoritas Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP.
Dari 38 DPW, sebanyak 28 disebut menyatakan dukungan resmi.
Pimpinan sidang muktamar, Amir Uskara, disebut telah mengetuk palu penetapan kemenangan Mardiono dalam sidang paripurna.
“Mardiono sah terpilih secara aklamasi. Prosesnya sesuai dengan AD/ART dan tata tertib sidang,” ujar Amir Uskara saat konferensi pers di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Kubu Mardiono membantah klaim Agus Suparmanto.
Mereka menilai, sidang yang menetapkan Agus sebagai ketua umum dilakukan di luar mekanisme resmi dan tidak sah secara konstitusi partai.
Klaim Kemenangan Agus Suparmanto
Di sisi lain, kubu Agus Suparmanto juga mengklaim telah menang secara aklamasi. Penetapan itu disebut diputuskan dalam Sidang Paripurna VIII yang dipimpin Qoyum Abdul Jabbar, setelah sebagian peserta tetap bertahan di arena forum.
“Alhamdulillah, muktamar sudah selesai. Saya terpilih secara sah sebagai ketua umum PPP 2025–2030,” kata Agus dalam acara tasyakuran yang digelar usai muktamar.
Kubu Agus berencana segera mendaftarkan hasil muktamar ke Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) untuk mendapatkan legitimasi administratif.
Mereka juga menegaskan bahwa klaim kemenangan Mardiono tidak lebih dari keputusan sepihak.
Pertarungan Legitimasi
Perbedaan klaim ini membuat PPP kembali menghadapi potensi dualisme kepengurusan, seperti yang pernah terjadi pada periode sebelumnya.
Kubu Mardiono menegaskan posisinya sah berdasarkan dukungan DPW dan palu pimpinan sidang, sementara kubu Agus berpegang pada keputusan forum paripurna yang mereka anggap sah.
Majelis Pertimbangan PPP yang dipimpin Romahurmuziy alias Rommy juga menyoroti persoalan ini. Ia menyatakan klaim kemenangan Mardiono tidak dapat diterima karena bertentangan dengan mekanisme konstitusional partai.
Masa Depan PPP
Dengan dua kubu saling klaim kemenangan, arah politik PPP ke depan berada dalam ketidakpastian.
Legitimasi kepengurusan akan sangat bergantung pada pengakuan KemenkumHAM maupun upaya mediasi internal.
Apakah PPP akan mampu meredam konflik dan menyatukan barisan menjelang agenda politik nasional mendatang, atau justru kembali terjebak dalam dualisme kepemimpinan, masih menjadi pertanyaan besar.(*)
