Bawaslu Maros Dorong Pemuda Aktif Awasi Pemilu Lewat Pengawas Partisipatif

Berita Utama, Maros22 Dilihat

MAROS – Sebanyak 40 peserta asal Kabupaten Maros mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengawal proses demokrasi.

Menggunakan metode Learning Management System (LMS), peserta melakukan pembelajaran secara mandiri, fleksibel, dan terstruktur sesuai dengan materi yang telah disiapkan oleh penyelenggara.

Melalui pembelajaran digital ini, peserta diharapkan mampu memahami berbagai materi kepemiluan secara lebih mendalam dan efektif.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Maros, Saiyed Mahmuddin mengatakan metode pembelajaran P2P ini memanfaatkan teknologi digital yang lebih relevan dan adaptif.

Hal ini, agar pesan-pesan demokrasi dapat diterima lebih maksimal oleh generasi muda.

“Anak muda memiliki karakter yang dinamis dan dekat dengan dunia digital. Karena itu, metode pembelajaran juga perlu menyesuaikan agar edukasi pengawasan partisipatif terasa lebih dekat, menyenangkan, dan mudah dipahami,” ujarnya di sela mengikuti rapat koordinasi pelaksanaan P2P di Kantor Bawaslu Maros, Rabu (13/5/2026).

Dalam proses pembelajaran, para peserta mendapatkan materi terkait pengawasan pemilu, pemahaman mengenai pentingnya partisipasi publik, pencegahan pelanggaran, serta penguatan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat.

Mahmuddin menambahkan, melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini diharapkan dapat melahirkan kader pengawas partisipatif yang aktif, peduli, dan siap menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil serta berintegritas.

“Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, kami berharap dapat menghadirkan kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki karakter kritis, logis, berani, serta mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan dan proses demokrasi, khususnya di kabupaten Maros,” tutupnya. (*)