MAROS, INDEPENDENews.com – Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengungkapkan bahwa demokrasi yang terus tumbuh, salah satunya karena peran besar dari pemantau pemilu.
Kehadiran pemantau pemilu membersamai Bawaslu dalam pengawasan partisipatif sangat membantu dalam penanganan pelanggaran.
Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad saat menjadi narasumber pada rapat konsolidasi pemantau pemilu kabupaten Maros, Jum’at (9/2/2024).
“Pemantau pemilu di beberapa daerah turut membantu Bawaslu dalam penanganan pelanggaran,” ujar Saiful Jihad.
Banyak kasus informasi awal diberikan oleh pemantau pemilu.
Apalagi, kata dia, peran pemantau pemilu disebut dalam undang-undang dan Perbawaslu.
Sehingga pemantau pemilu menjadi mitra penting Bawaslu dalam mengawal pemilu bersih, bebas kecurangan.
Selain itu, Saiful Jihad juga menyinggung bentuk lain politik uang potensi terjadi.
“Politik uang bisa dalam bentuk lain. Bahkan bisa menggunakan teknologi, transfer via dana, ovo, via link aja atau bayar token listrik,” ujarnya.
Untuk itu ia menghimbau pada pemantau untuk membantu Bawaslu mengungkap modus tersebut. Agar pemilu berjalan damai dan demokratis.
“Upaya kita untuk meminimalisasi pencegahan sekaligus ketika tejadi pelanggaran ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tukasnya.
Ia juga menyinggung kemungkinan di masa tenang yang mengarah pelanggaran pidana, yaitu kampanye. Karena di masa tenang bukan jadwal kampanye.
“Bisa berujung pidana. Itu bisa terjadi,” tambahnya.
Diketahui, kegiatan ini diikuti 58 pemantau pemilu se kabupaten Maros. (*)
- Menag Nasaruddin Umar Temui Menhaj Saudi, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat - 25 November 2024
- Masa Tenang Pilkada 2024, Camat Bontoala Pimpin Penertiban APK - 24 November 2024
- Ikuti Gerakan Subuh Berjamaah, Camat Bontoala: Wujud Ciptakan Pilkada Damai - 24 November 2024