INDEPENDENews.com, MAKASSAR – Aktivitas pembakaran rumput dan ilalang terjadi di kawasan terlarang milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jeneberang, Jalan Daeng Tata III, Makassar, Senin (18/8/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.
Akibatnya, kepulan asap tebal menutupi ruas jalan di sekitar gerbang Benteng Somba Opu hingga menyebabkan jarak pandang menurun drastis.
Meski pagar pembatas dan larangan beraktivitas sudah terpasang di area tersebut, oknum yang tidak bertanggung jawab tetap melakukan pembakaran.
Asap pekat yang membubung ke udara sempat mengganggu arus lalu lintas pada jam sibuk pulang kerja.
Kondisi ini meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Seorang pegiat lingkungan hidup, Yusran, yang berada di lokasi menyayangkan terjadinya pembakaran di kawasan terlarang tersebut.
Ia menilai pembakaran liar menggambarkan rendahnya kesadaran lingkungan masyarakat.
“Bayangkan, sore-sore begini jalan sedang ramai, asap menutup pandangan. Kecelakaan tinggal menunggu waktu,” ujarnya.
Yusran mendesak aparat berwenang untuk tidak hanya memasang larangan, tetapi juga melakukan pengawasan ketat dan penindakan tegas terhadap pelanggar. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat sekitar juga penting agar kejadian serupa tidak terulang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BBWS Jeneberang maupun aparat terkait mengenai tindakan lebih lanjut atas insiden pembakaran liar tersebut.(*)
- Jemaah Haji Diminta Tertib Barang Bawaan, Kadaker Bandara: Jangan Sepelekan Aturan Kecil - 30 April 2026
- Kejurnas Akuatik 2026 Digelar di GBK, Amirullah Nur Kawal Langsung Delegasi Sulsel - 30 April 2026
- Dari Hibah Lahan hingga Progres Nyata, Sekolah Unggulan KKSS Pekanbaru Kian Matang - 15 April 2026
