INDEPENDENews.com – Dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pasca Muktamar akhirnya selesai.
Kedua kubu yakni Mardiono dan Agus Suparmanto sepakat berdamai dan menyatu sebagai pengurus PPP.
Demikian diungkapkan Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas, Senin (6/10/2025).
Perdamaian kedua kubu itu membuat Menkum menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan baru PPP.
Komposisinya, Mardiono duduk sebagai ketua umum PPP, sedangkan Agus Suparmanto menjadi wakil ketua umum.
Semula, masing-masing kubu Mardiono dan Agus saling berebut klaim kepengurusan PPP.
“Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru dimana Pak Haji Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Pak Agus menjadi wakil ketua umum,” kata Supratman, Senin (6/10/2025).
Supratman menyebut islah ini terjadi setelah adanya diskusi internal di PPP. Supratman mengapresiasi kebesaran hati kedua kubu.
Penerbitan SK ini diketahui menjadi sinyal bahwa kubu Mardiono dan Supratman sudah berdamai usai sempat terbelah atas hasil Muktamar X PPP.
Selain itu, untuk diketahui, posisi Sekretaris jenderal Gus Yasin, Wakil sekretaris jenderal Jabar Idris, Bendehara Umum Imam Fauzan A. Uskara dan Wakil Bendahara Rusman Ya’kub. (*)
- Kabar Gembira! Peletakan Batu Pertama Alexandria City Maros Hadirkan Hunian Subsidi Berkualitas - 15 April 2026
- Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Wali Kota Munafri Serahkan Dana Hibah Rp1 Miliar - 15 April 2026
- 10 Dosen UHM Raih Hibah Riset Nasional 2026, Rektor Beri Apresiasi Tinggi - 12 April 2026
