Bupati Gowa Bantah Nonjobkan 16 Pejabat, Sebut Hanya 7 yang Dibebastugaskan Sementara

Berita Utama, Gowa5 Dilihat

INDEPENDENews.com, GOWA — Bupati Gowa Husniah Talenrang membantah telah menonaktifkan 16 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Husniah menyebut hanya tujuh pejabat yang dibebastugaskan sementara dari jabatannya.

Pernyataan itu disampaikan Husniah saat menemui ribuan ASN dan warga yang menggelar aksi di Kantor Bupati Gowa, Senin (24/8/2026).

Aksi tersebut sebelumnya berlangsung di Kantor DPRD Gowa dan Kantor Bupati Gowa, Jalan Mesjid Raya, Sungguminasa.

Massa memprotes kebijakan yang sebelumnya disebut sebagai penonaktifan 16 pejabat kepala satuan kerja perangkat daerah.

Situasi sempat memanas setelah massa menerobos masuk ke dalam Kantor Bupati Gowa

Husniah kemudian keluar menemui massa dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Di hadapan pengunjuk rasa, Husniah menegaskan tidak ada penonaktifan terhadap 16 pejabat.

“Tidak ada penonjoban di Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa sebanyak 16 orang.”

“Yang ada adalah pembebastugasan sementara. Terdapat tujuh orang, salah satunya Sekretaris Daerah,” kata Husniah.

Pernyataan tersebut justru memicu kericuhan di tengah massa.

Aparat kemudian mengevakuasi Husniah kembali ke dalam kantor untuk menghindari situasi semakin tidak terkendali.

Pejabat Sebut Proses Cacat Prosedur

Sekretaris Daerah Gowa Andy Azis Peter turut menemui massa dan memberikan penjelasan.

Andy membantah proses pembebastugasan tersebut telah dilakukan sesuai mekanisme kepegawaian.

Ia menilai terdapat prosedur yang semestinya dilalui sebelum seorang aparatur sipil negara dibebastugaskan.

Sekretaris DPRD Gowa Idil Hafid juga menyampaikan keberatan terhadap kebijakan tersebut.

Idil mengatakan dirinya telah puluhan tahun mengabdi sebagai ASN.

Ia menilai pembebastugasan pejabat tanpa pemeriksaan Inspektorat merupakan persoalan serius.

“Penonaktifan seorang ASN harus melalui sejumlah mekanisme, salah satunya harus diperiksa oleh Inspektorat,” kata Idil.

Menurutnya, dirinya bersama sejumlah pejabat lain belum pernah menjalani pemeriksaan Inspektorat terkait persoalan tersebut.

Massa Kembali Berunjuk Rasa

Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 16.41 WITA.

Namun, mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi pada Rabu (26/8/2026).

Jumlah massa dalam aksi berikutnya bahkan disebut akan lebih besar.

Situasi ini menambah panjang polemik pemerintahan Kabupaten Gowa.

Sebelumnya, DPRD Gowa juga telah mengeluarkan rekomendasi pemakzulan terhadap Bupati Husniah Talenrang.

Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus Hak Angket DPRD Gowa.

Polemik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gowa kini memasuki babak baru.

Persoalan pembebastugasan pejabat berpotensi kembali menjadi perhatian dalam proses politik dan kelembagaan di Gowa.(*)