INDEPENDENews.com, Makassar- Honor pekerja Garmen di Lapas Kelas 1A Makassar bocor.
Salah satu honor pekerja, Abdul Kadir bocor ke publik. Nilainya mencapai Rp4 juta. Rata-rata pekerja mendapatkan honor Rp3 jutaan.
Honor ini kalahkan Upah Minimun Regional (UMR) Kota Makassar yang mencapai Rp3,5 juta.
Saat ini, narapidana kelas 1A Makassar bekerja juga sebagai pekerja garmen.
Mereka mendapatkan honor saat bekerja pesanan garmen.
Jurnalis Independen masih mengkonfirmasi manajemen Amura Pratama sebagai perusahaan yang mempekerjaan narapidana di Lapas Kelas 1A Makassar. (*)
Latest posts by Akhmad Muarif (see all)
- Menara Pinisi dan Jejak Eko Hadi Sujiono: Dari Gagasan Pembangunan Kampus hingga Masa Depan UNM - 29 Agustus 2026
- Bupati Gowa Bantah Nonjobkan 16 Pejabat, Sebut Hanya 7 yang Dibebastugaskan Sementara - 25 Agustus 2026
- Gempa 7,7 SR Picu Peringatan Tsunami, Jeneponto, Bantaeng dan Selayar Siaga - 15 Agustus 2026
