INDEPENDENews.com – DPRD kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar, Senin (27/5/2024).
Walikota Makassar memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar untuk periode 2024-2045 dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam proses legislasi yang akan menentukan arah pembangunan kota selama dua dekade ke depan.
Rapat yang dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda, Kepala SKPD, dan Media. (*)
Latest posts by Editor (see all)
- Ustadz Zaitun Rasmin Kembali Pimpin Wahdah Islamiyah Periode 2027–2031 - 24 Agustus 2026
- Survei Indikator: 48,8 Persen Warga Tak Puas dengan Kinerja Prabowo, Harga Sembako Jadi Sorotan Utama - 23 Agustus 2026
- Mendaulat Rais Aam, Bukan Menghitung Suara - 23 Agustus 2026
