Husniah Talenrang Walk Out dari Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa

Berita Utama, Gowa27 Dilihat

GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang meninggalkan ruangan sidang hak angket DPRD Kabupaten Gowa, Sulsel, pada saat sidang dirinya sebagai terperiksa masih berlangsung, Selasa (14/7/2026).

Sebelumnya, dia datang memenuhi panggilan Pansus Hak Angket DPRD Gowa sekitar pukul 10.15 WITA.

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa doktoral, dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis, serta dugaan perbuatan tercela yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Namun, Husniah meminta pertanyaan seluruh anggota Pansus tak disampaikan kepada dirinya secara langsung dalam agenda tersebut.

Dia meminta pertanyaan-pertanyaan itu dikumpulkan, lalu akan dijawab pihaknya kelak.

“Izin pimpinan, saya bisa minta kepada seluruh anggota pansus untuk menyampaikan secara kolektif kepada saya untuk langsung kami selesaikan jawabannya,” kata Husniah dalam sidang pansus hak angket.

Kemudian di tengah peristiwa itu, salah satu anggota pansus hak angket memberikan pandangannya. Pandangan dari anggota DPRD itu pun dipotong Husniah.

Dia mengatakan ingin menyampaikan pendapatnya dalam jawaban setiap anggota pansus yang telah dikumpulkan kolektif pada saat sidang yang akan berjalan nantinya.

“Izin saya juga ingin menyampaikan hak saya. Saya akan menjawab dengan tuntas dan lugas. Saya meminta kepada seluruh anggota pansus untuk bisa memberikan pertanyaan secara kolektif kepada saya,” tegasnya.

Setelah itu, Husniah kemudian meninggalkan ruangan sidang pansus hak angket.

Hal itu terjadi setelah dia memberikan pandangannya yang menganggap anggota pansus hak angket DPRD Gowa tidak memberikan haknya sebagai terperiksa.

“Terima kasih banyak atas apa yang disampaikan oleh rekan-rekan pansus pada kesempatan hari ini. Namun, saya juga mempunyai hak, selaku terperiksa untuk dihargai dan saya sangat menghargai agenda-agenda DPRD khususnya pansus,” kata dia. (*)