Ingat Mukhtar Tompo Pernah Tolak Reklamasi CPI Tempat Berdiri W Super Club Makassar 

INDEPENDENews.comMukhtar Tompo, anggota DPRD Provinsi Sulsel periode 2009-2014 dan anggota DPR RI periode 2015-2019, kembali menyuarakan keprihatinannya terhadap hasil reklamasi Kawasan CPI (Center Point of Indonesia) di Makassar.

Saat menjabat sebagai anggota DPRD Sulsel, Tompo sebagai salah satu figur yang tegas menolak reklamasi pantai untuk proyek CPI.

“Saya menolak reklamasi pantai untuk CPI dan membangun gerakan politik atas dukungan berbagai komponen masyarakat, termasuk pegiat lingkungan, sosial, dan kemasyarakatan.

Kelanjutan Pasar Karisa, Pj Bupati Jeneponto: Saya Percayakan Mukhtar Tompo!

Dukungan juga datang dari masyarakat yang terdampak di sekitar kawasan reklamasi,” ujar Mukhtar Tompo.

Namun, pada masa itu, Gubernur Sulawesi Selatan membangun gerakan opini publik dengan menyebarkan rencana pembangunan Masjid Kubah 99.

“Gerakan saya terhambat karena seolah-olah saya tidak sepakat dengan pendirian Masjid Kubah 99. Setelahnya, saya berkiprah di Jakarta,” tambahnya.

Saat kembali ke Kota Makassar, Mukhtar Tompo mengaku kaget dengan hasil reklamasi Kawasan CPI.

“Area Masjid Kubah 99 terlihat kumuh, sedangkan kawasan elit khusus sebagai pusat bisnis dan permukiman baru untuk kalangan tertentu sangat mulus dan menjadi lokus inti pembangunan.

Syarikat Islam Sulsel Tegas Tolak Kehadiran W Club di Makassar

Jadi, pembangunan Masjid Kubah 99 dan perangkat pendukungnya tidak lagi menjadi prioritas sebagaimana rencana awal. Alasan pembenaran pembangunan kawasan CPI,” jelas Tompo.

Tidak hanya itu, kehadiran diskotek di kawasan tersebut juga menuai polemik. “Saya tentu kecewa dengan kondisi ini. Pembangunan yang seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat justru lebih berfokus pada kepentingan tertentu,” tegas Mukhtar Tompo.

Tompo mengajak masyarakat dan pemerintah untuk kembali memprioritaskan pembangunan yang pro-rakyat dan mempertimbangkan dampak lingkungan serta sosial dari setiap kebijakan yang diambil.

“Kita harus bersama-sama memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.

Polemik W Super Club Makassar

Sebelumnya, W Super Club Makassar berujung polemik. Padahal, club malam ini baru saja diresmikan di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Senin (27/5) kemarin.

Pengacara kondang Hotman paris Hutapea meresmikan langsung club malam ini.

Organisasi masyarakat (ormas) ramai-ramai menolak kehadiran tempat hiburan malam (THM) ini.

Berdasarkan penelusuran Tribun, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sulawesi Selatan yang mengeluarkan izin per tanggal 26 Mei 2024.

Ada tiga dokumen agar izin operasional THM tersebut diterbitkan Pemprov Sulsel.

Mulai dari izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Kementerian Investasi, pernyataan kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan oleh Pemerintah Makassar.(*)