Selamat! IKA Hukum Keluarga Unismuh Resmi Dikukuhkan

Kampus1644 Dilihat

MAKASSAR, INDEPENDENews.com – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Hukum Keluarga Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Makassar resmi dikukuhkan.

Pelantikan yang dirangkaikan seminar nasional dengan tema “Aktualisasi hukum keluarga dan kontribusinya dalam Perkembangan Hukum Nasional di Era 5.0” berlangsung di Gedung Balai Sidang Unismuh Lantai 2, Jl Sultan Alauddin Makassar, Sabtu (9/12/2023).

Ketua IKA FAI Unismuh Makassar Dahlan Sulaeman menyampaikan apresiasi dan selamat dalam menjalani amanahnya satu periodesasi kedepan.

Ia menyebut bahwa keberadaan IKA HK harus memberikan kontribusi terbaik untuk almamater terkhusus untuk program studinya, karena prodi merupakan mitra kerja ikatan keluarga alumni.

“Mengagas program yang inovatif dalam pengembangan IKA dan terus memberikan yang terbaik demi kemajuan ikatan keluarga hukum keluarga,” katanya.

Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Ridwan Malik, mengatakan bahwa pimpinan prodi sangat menyambut baik dan merasa berbahagia dengan adanya IKA Prodi.

“Artinya ketika prodi membutuhkan partisipasi alumni, prodi tidak lagi mencari satu persatu keberadaan alumni karena sudah memiliki wadah IKA HK,” tuturnya.

Turut hadir dalam pelantikan IKA Hukum Keluarga FAI juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Agama Islam Unismuh Makassar Dr. Amirah Mawardi, S. Ag.,M.Si.

Hadir pula Narasumber Dr. Ridwan Fawallang, S. HI., dan Sandi Pajri, S.Pd.,S.H.,M.H, beserta para Peserta Umum dan Alumni FAI Unismuh Makassar.

Dekan Fakultas Agama Islam Dr. Amirah Mawardi sebagai pembicara kunci dalam seminar ini menitipkan beberapa pemantik untuk mendiskusikan terkait Hukum keluarga salah satunya adalah tentang perubahan gelar akademik bagi lulusan Hukum Keluarga Islam.

Pemateri Pertama menyampaikan beberapa pandangan terkait isu-isu yang muncul dalam hukum keluarga di Indonesia.

Sementara Pemateri kedua berbicara terkait dengan Produk Hukum Keluarga yang ada di Indonesia dengan masing-masing memberikan kesempatan para peserta untuk Berdiskusi atau tanya jawab.

Pada kesempatan ini Para pemateri sepakat akan melakukan kerjasama agar para mahasiswa bisa berlokasi Magang di Kantor Hukum terkhusus pada Kantor Hukum Law Firm Lontara Mata Allo sebagai wadah menimbah ilmu dan pengalaman dengan cara praktek dilapangan, baik Pidana atau Perdata secara umum.