INDEPENDENEWS.COM, MAROS — Buku Demokrasi Kolom Kosong karya Dr Sufirman, Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, menjadi bahan diskusi yang membahas dinamika demokrasi elektoral, khususnya fenomena pilkada dengan satu pasangan calon.
Bedah buku yang berlansung pada Rabu (02/9/2026) di Roemah Meloki Kopi, Maros tersebut menghadirkan Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Muslim Maros (UMMA), Dr Muhammad Nurjaya S Sos M Si sebagai narasumber utama.
Kegiatan bedah buku dan diskusi tersebut dipandu oleh Dekan FKIP UMMA, Fitrawahyudi.
Sebagai penulis, Sufirman menjelaskan bahwa buku tersebut berangkat dari fenomena unik demokrasi elektoral di Indonesia, ketika hanya terdapat satu pasangan calon yang berhadapan dengan pilihan kolom kosong.
Menurut Sufirman, terdapat tiga aspek penting dalam melihat kualitas demokrasi elektoral, yakni legitimasi, kompetisi, dan partisipasi politik.
“Pemilu atau pilkada merupakan sarana bagi warga negara memberikan legitimasi kepada seseorang atau pasangan calon untuk memerintah,” katanya.
Namun, ketika hanya terdapat satu pasangan calon, muncul persoalan tersendiri terkait pilihan dan legitimasi tersebut.
Ia juga menyoroti kompetisi sebagai bagian penting dalam demokrasi. Pemilu merupakan bentuk konflik politik yang dilembagakan dan diatur melalui aturan untuk memperebutkan kekuasaan.
“Karena itu, keberadaan satu pasangan calon dalam sistem multipartai menjadi fenomena yang menarik untuk dikaji,” tambahnya.
Selain itu, Sufirman memberikan perhatian pada partisipasi politik.
Menurutnya, partisipasi tidak selalu berarti datang ke TPS dan menggunakan hak pilih. Keputusan seseorang untuk tidak datang ke TPS karena kecewa terhadap sistem atau karena hanya tersedia satu pasangan calon juga dapat dibaca sebagai bentuk ekspresi politik.
Ia mengaitkan fenomena tersebut dengan pemikiran Samuel Huntington dan Nelson yang membedakan partisipasi politik menjadi partisipasi yang dimobilisasi dan partisipasi yang otonom. Kedua bentuk partisipasi tersebut dapat ditemukan dalam pilkada dengan satu pasangan calon.
Sufirman juga menjelaskan bahwa fenomena pilkada dengan satu pasangan calon mulai mendapatkan dasar hukum setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100 Tahun 2015. Fenomena tersebut kemudian berkembang di berbagai daerah dan meningkat hingga Pilkada 2024.
“Perkembangan tersebut menjadi alasan penting untuk melihat kolom kosong bukan sekadar sebagai persoalan teknis pemilu, tetapi sebagai persoalan demokrasi yang berkaitan dengan legitimasi, kompetisi dan partisipasi politik,” tambahnya.
Sementara itu, Dr. Muhammad Nur Jaya, Wakil Rektor Bidang Alumni UMMMA Maros yang didaulat sebagai narasumber, mengatakan demokrasi kolom kosong perlu dilihat dari berbagai perspektif, tidak hanya dari sisi penyelenggara pemilu.
“Fenomena tersebut perlu dikaji melalui perspektif kebijakan publik, hukum, sosial, serta hubungan masyarakat dengan institusi publik.,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa demokrasi merupakan mekanisme untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas sesuai dengan kehendak rakyat.
Dalam konteks kolom kosong, Nur Jaya memandang pilihan tersebut sebagai salah satu mekanisme yang disediakan negara untuk menghindari kekosongan kekuasaan ketika hanya terdapat satu pasangan calon.
Namun, ia memberikan catatan kritis bahwa meskipun demokrasi kolom kosong berjalan sesuai prosedur dan aturan, persoalan yang perlu diperhatikan adalah kualitas demokrasi yang dihasilkan.
Nur Jaya menilai munculnya calon tunggal dapat mempersempit ruang masyarakat untuk menentukan alternatif calon pemimpin yang mereka kehendaki. Karena itu, ia berharap fenomena kolom kosong tidak terus berulang, khususnya di Kabupaten Maros.
Menurutnya, pembahasan demokrasi kolom kosong perlu terus dikembangkan melalui perspektif akademis, sosial, politik dan hukum agar masyarakat tidak hanya memahami demokrasi dari sisi prosedural, tetapi juga kualitas dan substansinya. (*)
- Bedah Demokrasi Kolom Kosong, Sufirman Soroti Pilihan Rakyat dan Calon Tunggal - 3 September 2026
- Kolaborasi UMPO–PT Sumber Amanah Barokah Dorong Teknologi VR-AI Kedokteran - 1 September 2026
- Gus Kikin Terpilih Pimpin PBNU, Idrus Marham: Pasangan Ideal Bangun Peradaban - 1 September 2026
