INDEPENDENews.com – Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperkirakan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri akan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Perkiraan tersebut didasarkan pada hasil kajian ilmiah serta kesepakatan sejumlah lembaga terkait.
Sekretaris Lembaga Falakiyah PBNU, Asmu’i Mansyur, menyampaikan bahwa penentuan ini merujuk pada hasil perhitungan astronomi yang sejalan dengan pandangan para ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, serta Laboratorium Observatorium Bosscha.
Berdasarkan data yang dihimpun, ijtimak (konjungsi) antara bulan dan matahari terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.25 WIB.
Pada hari yang sama saat matahari terbenam, posisi hilal di wilayah Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian berkisar antara 0 derajat 49 menit di Merauke hingga 2 derajat 53 menit di Sabang.
Sementara itu, elongasi hilal tercatat berada di kisaran 4 derajat 36 menit hingga 6 derajat 9 menit.
Meski secara posisi hilal sudah berada di atas ufuk, namun ketinggian dan elongasi tersebut belum memenuhi kriteria imkanur rukyah yang telah disepakati, yakni minimal tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
PBNU menilai kondisi ini masuk dalam kategori istihalah al-rukyah atau mustahil untuk dapat terlihat.
Dengan demikian, secara metodologis, hilal tidak dapat dijadikan dasar penetapan awal Syawal melalui rukyat.
Lebih lanjut, PBNU menegaskan tetap berpegang pada hasil keputusan Muktamar ke-34 di Lampung tahun 2021, yang menetapkan standar imkanur rukyah sebagai acuan dalam menerima atau menolak kesaksian rukyatul hilal.
Selain itu, kesepakatan Menteri Agama dari negara-negara anggota MABIMS—yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura—serta Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 juga menjadi dasar hukum dalam penentuan awal bulan Hijriah.
PBNU pun meminta Menteri Agama Republik Indonesia untuk tetap berpegang pada kesepakatan tersebut dalam menetapkan 1 Syawal 1447 H.
Menurutnya, keputusan terkait Hari Raya Idulfitri tidak hanya menyangkut aspek ibadah, tetapi juga berdampak luas pada kehidupan masyarakat.
“Penetapan ini harus didasarkan pada kaidah ilmiah yang telah disepakati bersama,” ujar Asmu’i.
Dengan demikian, jika merujuk pada perhitungan tersebut, bulan Ramadan 1447 H diperkirakan akan digenapkan menjadi 30 hari.
Dan Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. (*)
