Didik Farkhan Gantikan Agus Salim, Kejaksaan Tinggi Sulsel Alami Rotasi Besar-besaran

Berita Utama, Sulsel465 Dilihat

INDEPENDENews.com, Makassar- Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat struktural di seluruh Indonesia, termasuk di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).

Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan.

Pergantian Pimpinan Utama

Dalam rotasi tersebut, Agus Salim resmi meninggalkan jabatannya sebagai Kepala Kejati Sulsel. Ia kini dipercaya sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Posisi yang ditinggalkan Agus Salim digantikan oleh Didik Farkhan Alisyahdi, yang sebelumnya menjabat Inspektur Keuangan II di Kejaksaan Agung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya rotasi tersebut. Ia menyebut mutasi merupakan langkah penyegaran di tubuh korps Adhyaksa.

“Mutasi ini bagian dari kebijakan Jaksa Agung untuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja penegakan hukum,” ujarnya, Senin (13/10).

Perubahan di Jabatan Strategis

Selain jabatan Kepala Kejati, sejumlah posisi penting lainnya turut bergeser.

Robertus Melchisedek Tacoy, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Sulsel, kini dipercaya sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. Jabatan Wakajati Sulsel akan diisi oleh pejabat baru dari luar provinsi.

Sementara itu, Ulfadrian Mandalani, Kasi Tata Usaha Negara Kejati Sulsel, dimutasi menjadi Koordinator Kejati Sulawesi Utara, dan Akbar, salah satu koordinator di Kejati Sulsel, kini menjabat Kajari Banggai. Posisi Akbar digantikan oleh Ronald Ferdinand Worotikan.

Mutasi juga menyentuh Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel, Rizal Syah Nyaman, yang kini menempati jabatan baru sebagai Inspektur Muda Intelijen, Pidsus, dan Pidmil di Inspektorat I Jamwas Kejagung.

Rotasi Kajari di Daerah

Perubahan signifikan juga terjadi di tingkat Kejaksaan Negeri (Kajari) di sejumlah kabupaten/kota di Sulsel.

  • Nauli Rahim Siregar, Kajari Makassar, dipromosikan menjadi Asisten Intelijen Kejati Sumatra Utara. Posisi Kajari Makassar kini diisi oleh Andi Panca Sakti dari Kejati Sulawesi Tengah.
  • Salahuddin, Kajari Soppeng, dipindahkan ke Asisten Pidana Khusus Kejati Sulawesi Tengah, digantikan oleh Sulta Donna Sitohang dari Merauke.
  • Agung Bagus Kade Kusimantara, Kajari Pinrang, berpindah ke Jepara dan digantikan oleh Sinrang dari Sumatera Utara.

Selain itu, sejumlah Kajari di Enrekang, Wajo, Luwu, Bantaeng, dan Selayar juga mengalami pergantian pejabat.

Langkah Penyegaran Internal

Menurut Soetarmi, mutasi dan rotasi merupakan hal wajar dalam struktur Kejaksaan untuk menjaga dinamika organisasi.

“Mutasi adalah bentuk regenerasi dan penyegaran agar penegakan hukum di Sulsel semakin profesional dan berintegritas,” jelasnya.

Dengan mutasi ini, Kejati Sulsel diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja penegakan hukum, khususnya dalam bidang intelijen, pidana umum, dan pidana khusus, sejalan dengan arahan Jaksa Agung.(*)