INDEPENDENews.com, MAKASSAR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Makassar) menggelar Pansus (Panitia Khusus) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang bertujuan untuk memberikan insentif dan kemudahan berinvestasi.
Legislator dari Fraksi PKS, Yeni Rahman memimpin Pansus (Panitia Khusus) di Sekretariat DPRD, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Sulsel, Senin, (6/5/2024).
Yeni Rahman menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para investor.
Sosialisasi Perda Kepemudaan, Budi Hastuti: Pemerintah Ingin Bentuk Pemuda Tangguh
Ia menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut akan membantu memacu pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Rancangan Peraturan Daerah ini akan memberikan insentif bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kota Makassar,
serta menyederhanakan proses perizinan untuk mempermudah proses berbisnis,” katanya.
Rapat Pansus ini dihadiri oleh Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM , Dinas Perikanan dan Pertanian, PD Pasar Raya, PDAM, DKP, PD Parkir dan tim penyusun serta pihak terkait lainnya.
Pembahasan rancangan peraturan daerah ini akan selesai dalam waktu yang sesingkat mungkin.
Sehingga pemerintah bisa mengimplementasikan demi kemajuan Kota Makassar dalam hal ekonomi dan investasi.(*)
- Pantun Prof Ichsan Ali Membuat Senyum Prof Tjitjik Srie Tjahjandarie - 16 November 2024
- Diskusi KJP: Soroti Keberpihakan Program 4 Paslon Pemimpin Makassar - 1 November 2024
- Pengamat Politik Unhas dan UIN Alauddin Bedah Program INIMI - 1 November 2024