INDEPENDENews.com, Makassar- Honor pekerja Garmen di Lapas Kelas 1A Makassar bocor.
Salah satu honor pekerja, Abdul Kadir bocor ke publik. Nilainya mencapai Rp4 juta. Rata-rata pekerja mendapatkan honor Rp3 jutaan.
Honor ini kalahkan Upah Minimun Regional (UMR) Kota Makassar yang mencapai Rp3,5 juta.
Saat ini, narapidana kelas 1A Makassar bekerja juga sebagai pekerja garmen.
Mereka mendapatkan honor saat bekerja pesanan garmen.
Jurnalis Independen masih mengkonfirmasi manajemen Amura Pratama sebagai perusahaan yang mempekerjaan narapidana di Lapas Kelas 1A Makassar. (*)
Latest posts by Akhmad Muarif (see all)
- Jemaah Haji Diminta Tertib Barang Bawaan, Kadaker Bandara: Jangan Sepelekan Aturan Kecil - 30 April 2026
- Kejurnas Akuatik 2026 Digelar di GBK, Amirullah Nur Kawal Langsung Delegasi Sulsel - 30 April 2026
- Dari Hibah Lahan hingga Progres Nyata, Sekolah Unggulan KKSS Pekanbaru Kian Matang - 15 April 2026
