INDEPENDENews.com, Makassar- Honor pekerja Garmen di Lapas Kelas 1A Makassar bocor.
Salah satu honor pekerja, Abdul Kadir bocor ke publik. Nilainya mencapai Rp4 juta. Rata-rata pekerja mendapatkan honor Rp3 jutaan.
Honor ini kalahkan Upah Minimun Regional (UMR) Kota Makassar yang mencapai Rp3,5 juta.
Saat ini, narapidana kelas 1A Makassar bekerja juga sebagai pekerja garmen.
Mereka mendapatkan honor saat bekerja pesanan garmen.
Jurnalis Independen masih mengkonfirmasi manajemen Amura Pratama sebagai perusahaan yang mempekerjaan narapidana di Lapas Kelas 1A Makassar. (*)
Latest posts by Akhmad Muarif (see all)
- Pantun Prof Ichsan Ali Membuat Senyum Prof Tjitjik Srie Tjahjandarie - 16 November 2024
- Diskusi KJP: Soroti Keberpihakan Program 4 Paslon Pemimpin Makassar - 1 November 2024
- Pengamat Politik Unhas dan UIN Alauddin Bedah Program INIMI - 1 November 2024