JAKARTA, INDEPENDENews.com-Dinas Pendidikan Kota Makassar, bersama dengan tim persiapan Unit Layanan Disabilitas Pendidikan (ULDP) Kota Makassar, melakukan konsultasi penting ke Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KNDRI) di Jakarta pada Rabu (6/9/2023).
Tim delegasi yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim SE, dan didampingi oleh tim dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Makassar, Abdul Rahman, diterima oleh Komisioner KNDRI, antara lain Farimah Asri Muthmainah, Eka Prastama Widiyanta, Kikin Purnawirawan Tariga Sibero, dan Jonna Aman Damanik, beserta tim dan staf Ahli KNDRI.
Pada pertemuan tersebut, Muhyiddin SE menyampaikan kesiapan Pemerintah Kota Makassar, terutama Dinas Pendidikan, dalam memberikan layanan inklusif kepada anak-anak di daerah tersebut.
Dinas Pendidikan telah mengambil langkah konkret dengan menyusun berbagai regulasi, termasuk Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 90 tahun 2013 tentang Layanan Pendidikan Inklusif.
Regulasi ini mendorong semua sekolah di Kota Makassar, mulai dari jenjang PAUD hingga SMP, untuk membuka akses yang lebih luas bagi anak-anak berkebutuhan khusus guna mendapatkan layanan pendidikan yang setara.
Selanjutnya, Dinas Pendidikan Kota Makassar akan segera mempersiapkan pendirian Unit Layanan Disabilitas Pendidikan (ULDP) Kota Makassar. Unit ini akan menjadi pusat koordinasi, dukungan, dan pengembangan layanan pendidikan inklusif di Kota Makassar, serta akan berkerjasama aktif dengan pemangku kepentingan lain di daerah tersebut.
ULDP Kota Makassar akan berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan dunia pendidikan, dan akan berupaya mengembangkan metode layanan yang sesuai untuk anak-anak penyandang disabilitas.
Muhyiddin SE juga menyebutkan bahwa Program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari tahun 2020 hingga 2023 telah menekankan pentingnya memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
Langkah ini telah diwujudkan melalui MoU dengan Universitas Negeri Makassar dan KPSS (Kusta Perjuangan Sulawesi Selatan) untuk mempersiapkan program pendidikan inklusi dan meningkatkan kompetensi guru pembimbing khusus di sekolah. Selain itu, pendirian kelas khusus kesetaraan bagi komunitas inklusi juga telah diimplementasikan dengan baik.
Komisioner KNDRI memberikan respon positif terhadap konsultasi ini dan berjanji memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Makassar, khususnya Dinas Pendidikan Kota Makassar, dalam pendirian ULDP Kota Makassar.
Model yang baik diharapkan dapat segera dihasilkan pada bulan September mendatang.
Kota Makassar juga akan menjadi kota pendamping untuk program sekolah model inklusif dan pendidikan berbasis pada Hak Anak.
Diharapkan bahwa regulasi terbaru akan disusun agar layanan pendidikan inklusi di Kota Makassar sejalan dengan Permendikbud RI Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi Yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan anak usia dini formal, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Muhyiddin SE menegaskan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab negara terhadap masyarakat, dan semua pihak harus bersatu untuk memberikan dukungan dalam penyediaan layanan pendidikan yang luas dan berkualitas.(*)
- Dinas Pendidikan Makassar Kunjungan ke KNDRI, Muhyiddin: Kami Terapkan Pendidikan Inklusi ke Anak - 12 September 2023
- Bupati Mamasa Ramlan Badawi Ajak Prof Husain Kolaborasi Bangun Sulbar - 11 Februari 2023
- Fakultas Hukum Unhas Ingin Lahirkan Arbiter Berkompeten - 30 Januari 2023