Dinas Pendidikan Makassar Lebih Baik Kelola PPDB 2023

Berita Utama, Makassar1653 Dilihat

MAKASSAR, INDEPENDENews.com- Dinas Pendidikan Kota Makassar lebih bagus mengelola Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. 

Sebab, tak ada calon peserta didik baru yang berhenti sekolah jika tak lulus jalur zonasi, afirmasi dan prestasi akademik. 

Jika masih ada siswa tamatan sekolah dasar (SD) tak lolos di ketiga jalur itu, maka Dinas Pendidikan Kota Makassar kembali membuka jalur solusi. 

Jalur ini adalah baru dari sekian jalur. 

Sebab, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto sudah menyatakan, tak boleh ada anak Makassar tak sekolah. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin menyampaikan, hingga saat ini masih banyak kuota sekolah yang tidak terpenuhi pasca selesainya PPDB, baik jalur zonasi maupun non zonasi.

Beberapa sekolah yang menyisakan kuota ialah SMPN 53 Jl Samiun Kecamatan Ujung Pandang.

Kemudian SMPN 54 Jl Sahareng Dg Sese Kecamatan Tamalate,  dan SMPN 21 Makassar Jl Minasa Karya Kecamatan Rappocini. 

“Di SMPN 53 itu masih ada empat kelas yang kosong, begitu juga di SMP 21 dan SMP 54,” ungkap Muhyiddin, Senin (17/7/2023).

Banyaknya sekolah yang masih kosong menandakan bahwa masih banyak calon siswa yang belum mendapatkan sekolah.

Fenomena itu terjadi karena banyak calon siswa atau orang tua yang menolak jalur zonasi saat lulus di pilihan kedua atau ketiga.

Mereka menginginkan anaknya sekolah di sarana pendidikan tertentu, padahal jarak sekolah dari rumahnya sangat jauh.

“Lulus jalur zonasi tapi tidak mendaftar ulang, karena bukan sekolah yang diinginkan,” bebernya.

Muhyiddin menyebut, banyak orang tua yang datang menghadap agar anaknya dimasukkan di sekolah sesuai keinginan mereka.

Namun ia menolak, dan mencoba memberi solusi dengan mengedukasi para orang tua tersebut.

Mantan Kepala Dinas Sosial Makassar ini menyarankan agar para orang tua tidak memaksakan kehendak dan lebih mementingkan masa depan anaknya untuk tetap bersekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *