INDEPEDENews.com, MAROS – Kualitas udara di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, masuk kategori tidak sehat pada Selasa (20/10/2026) pagi.
Berdasarkan informasi Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah IV yang dipublikasikan melalui akun Instagram @bbmkgwilayah4, konsentrasi partikulat halus PM2,5 di Maros mencapai 82,8 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Angka tersebut merupakan hasil pengamatan pada pukul 06.00 WITA di Stasiun Klimatologi Sulawesi Selatan, Maros.
Konsentrasi PM2,5 itu berada di atas ambang kategori sedang dan masuk kategori tidak sehat berdasarkan klasifikasi yang ditampilkan BMKG.
Dalam grafik kategori kualitas udara PM2,5, konsentrasi 0–15,4 µg/m³ masuk kategori baik, 15,5–55,4 µg/m³ kategori sedang, dan 55,5–150,4 µg/m³ kategori tidak sehat.
Sementara itu, konsentrasi 150,5–250,4 µg/m³ dikategorikan sangat tidak sehat. Adapun konsentrasi di atas 250,4 µg/m³ masuk kategori berbahaya.
Risiko Gangguan Pernapasan
PM2,5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil yang dapat masuk ke saluran pernapasan. Paparan partikel tersebut dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama ketika konsentrasinya meningkat.
BMKG menjelaskan, paparan PM2,5 dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan.
Risiko gangguan pernapasan juga perlu diwaspadai, khususnya pada anak-anak, lansia, dan kelompok rentan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan pada pagi hari.
BMKG mengimbau masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan.
Masyarakat juga disarankan menutup jendela dan pintu untuk mengurangi paparan udara luar serta menjaga kesehatan dengan memperbanyak minum air putih.
Informasi kualitas udara tersebut merupakan hasil pengamatan pada waktu tertentu. Karena itu, angka 82,8 µg/m³ belum dapat dijadikan gambaran kondisi kualitas udara sepanjang hari maupun di seluruh wilayah Kabupaten Maros.(*)
- Kualitas Udara Maros Tidak Sehat, Konsentrasi PM2,5 Tercatat 82,8 µg/m³ - 20 Oktober 2026
- Guru Besar Trisakti Soroti Kasus Bibit Nanas Sulsel, Trubus: Tanggung Jawab Pengadaan Ada pada Pelaku Terkait - 15 Oktober 2026
- BAIQMARKET Hadir di Old Shanghai Kelapa Gading, Angkat Karya Desainer dan Penjahit Difabel - 11 Oktober 2026

