Oleh: Makmur Idrus
(Mantan Auditor Ahli Madya / Pendiri Sultan Hasanuddin Center)
INDEPENDENews.com- Indonesia hari ini terasa seperti panggung besar, ramai oleh suara, tetapi miskin arah. Semua orang bicara. Semua merasa paling tahu. Dari ruang rapat hingga warung kopi, dari forum resmi hingga media sosial, perdebatan tumbuh subur. Sayangnya, yang tumbuh bukan solusi, melainkan kebisingan.
Kita seperti bangsa yang menikmati debat lebih dari hasilnya. Setiap persoalan dibahas panjang, dikomentari berlapis, bahkan diperdebatkan dengan penuh emosi. Namun ketika ditanya: apa jalan keluarnya? Ruangan mendadak hening. Seolah-olah solusi adalah barang langka yang tidak ikut hadir dalam diskusi.
Di sinilah ironi itu bermula. Demokrasi yang seharusnya melahirkan partisipasi berkualitas justru berubah menjadi arena kompetisi suara. Siapa paling keras, dia paling terlihat. Siapa paling sering muncul, dia dianggap paling benar. Padahal, kebenaran tidak pernah ditentukan oleh volume suara, melainkan oleh kualitas gagasan dan keberanian mengeksekusinya.
Media sosial mempercepat semua ini. Algoritma tidak dirancang untuk mencari kebenaran, tetapi untuk memancing perhatian. Konten yang emosional, provokatif, dan kontroversial lebih cepat viral dibandingkan gagasan yang tenang dan berbasis data. Dalam situasi ini, rasionalitas sering kalah oleh sensasi.
Lebih jauh, kita juga tidak bisa menutup mata bahwa sebagian perdebatan publik digerakkan oleh kepentingan. Politik yang mahal tidak hanya melahirkan kompetisi, tetapi juga tekanan untuk mengembalikan biaya. Dalam situasi seperti ini, kebijakan sering kali tidak berdiri di atas kepentingan publik semata, tetapi juga pada kalkulasi kekuasaan. Debat pun berubah dari ruang mencari solusi menjadi alat legitimasi.
Di sisi lain, kita menghadapi budaya instan, ingin terlihat pintar tanpa proses yang panjang. Membaca judul sudah merasa paham isi. Mendengar sepenggal informasi sudah merasa cukup untuk berpendapat. Padahal, kualitas keputusan selalu berbanding lurus dengan kedalaman pemahaman.
Masalah lain yang tidak kalah serius adalah budaya kritik tanpa tanggung jawab. Banyak yang fasih menunjukkan kesalahan, tetapi berhenti sebelum menawarkan perbaikan.
Kritik menjadi ajang pelampiasan, bukan kontribusi. Padahal dalam prinsip tata kelola yang baik, kritik tanpa solusi adalah pekerjaan yang belum selesai.
Dalam perspektif audit dan pengawasan, setiap temuan selalu diikuti dengan rekomendasi. Tidak cukup hanya mengatakan “ini salah”, tetapi harus dilanjutkan dengan “ini seharusnya”. Tanpa itu, kritik hanya menjadi catatan, bukan perubahan. Inilah yang sering hilang dalam praktik diskursus publik kita.
Namun demikian, kita tidak boleh alergi terhadap kritik dan protes. Tanpa kritik, kekuasaan bisa kehilangan kontrol. Tanpa protes, penyimpangan bisa menjadi kebiasaan. Kritik tetap penting, bahkan wajib, sebagai bagian dari mekanisme kontrol dalam demokrasi yang sehat.
Kita bisa melihat ironi ini dalam berbagai isu strategis. Ketika kasus korupsi mencuat, publik bereaksi cepat, marah, kecewa, dan menuntut keadilan. Namun tak lama kemudian, energi itu terpecah dalam perdebatan, siapa yang salah, siapa yang dikriminalisasi, siapa yang dibela. Substansi bergeser, sistem terlupakan. Padahal yang lebih penting bukan sekadar siapa pelakunya, tetapi bagaimana celahnya ditutup agar tidak terulang.
Lebih jauh lagi, dalam banyak kasus, opini publik tidak terbentuk secara alami. Ia diproduksi, diarahkan, dan diperkuat oleh jaringan kepentingan. Ada yang bekerja membangun simpati, ada yang menggiring persepsi, bahkan ada yang secara sistematis mengaburkan persoalan. Akibatnya, publik terjebak dalam perdebatan semu, ramai di permukaan, tetapi dangkal di substansi.
Yang perlu dibenahi adalah kualitasnya. _Kritik harus berbasis data,_ disampaikan dengan tanggung jawab, dan diiringi alternatif solusi. Kritik yang sehat bukan sekadar membongkar, tetapi juga membangun. Ia tidak hanya menghakimi, tetapi memberi arah dan jalan keluar.
Indonesia sebenarnya tidak kekurangan kapasitas. Kita memiliki sumber daya manusia yang mumpuni di berbagai bidang. Namun yang sering hilang adalah keberanian untuk konsisten menjalankan keputusan yang benar, meski tidak populer. Karena pada akhirnya, masalah bangsa ini bukan pada kurangnya ide, tetapi pada lemahnya eksekusi.
Pada akhirnya, bangsa ini tidak membutuhkan lebih banyak suara. Kita sudah terlalu penuh dengan komentar, terlalu ramai dengan perdebatan. Yang kita butuhkan adalah keberanian untuk melangkah, mengubah gagasan menjadi tindakan, kritik menjadi solusi, dan wacana menjadi kerja nyata.
Jika tidak, kita hanya akan terus menjadi republik komentator: keras di kata, lemah di karya; berani berdebat, tetapi ragu bertindak. Dan dalam dunia yang bergerak cepat, bangsa yang terlalu lama berdebat akan selalu tertinggal oleh mereka yang lebih cepat bekerja.(*)
