Oleh: Dr. Maria Ulviani, S.Pd., M.Pd.
Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unismuh Makassar Pakar Kritik Sastra
INDEPENDENews.com – Hari Anti Korupsi bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan sebuah cermin besar tempat bangsa ini melihat luka yang terus kita biarkan terbuka.
Dalam tradisi kritik sastra, korupsi dapat dipahami bukan hanya sebagai tindakan kriminal, tetapi sebagai narasi budaya sebuah cerita yang terus dituturkan, diwariskan, bahkan dihaluskan dalam bahasa sehari-hari.
Kita tidak hanya menghadapi pelaku korupsi; kita menghadapi imajinasi kolektif yang sudah terbiasa dengan praktiknya.
Dalam kajian struktural, sebuah cerita bertahan karena tiga hal: tokoh, konflik, dan pengulangan. Sayangnya, korupsi memenuhi ketiganya dengan sangat sempurna.
Ada tokoh-tokoh yang terus berganti wajah namun memainkan peran yang sama; ada konflik yang sengaja dijaga agar tidak pernah selesai; dan ada pengulangan yang membuat masyarakat menganggapnya sebagai “kelaziman” ketimbang kejahatan.
Inilah yang menjadikan korupsi tidak hanya sebagai tindakan, tetapi sebagai genre tersendiri: drama gelap tentang kekuasaan dan kelicikan yang terus di-remake.
Jika kita membaca fenomena ini dengan kacamata semiotik, korupsi bahkan menjelma menjadi tanda ikon dari penyakit sosial yang struktural. Gedung megah, rapat formal, bahkan jargon-jargon tentang integritas sering kali menjadi simbol kosong (empty signifier).
Bahasa yang mestinya menegaskan komitmen publik justru disulap menjadi ornamen wacana: indah dalam pidato, tetapi rapuh dalam kenyataan.
Sebagai akademisi, saya melihat bahwa korupsi bertahan bukan hanya karena kelemahan sistem hukum, melainkan karena lemahnya literasi etis bangsa.
Kita selama ini fokus pada literasi baca-tulis, padahal korupsi tumbuh subur dalam ruang-ruang di mana nilai, bahasa, dan makna gagal dipertanggungjawabkan.
Korupsi adalah hasil ketika seseorang mampu membaca peluang, tetapi tidak mampu membaca moral.
Di Hari Anti Korupsi ini, kita perlu merombak cerita. Kita tidak bisa terus menerus menjadi pembaca pasif dari drama gelap yang sama.
Kita perlu menjadi penulis baru bagi narasi bangsa. Mengubah cerita korupsi bukan hanya tugas lembaga negara, tetapi tugas budaya: membangun bahasa kejujuran, membiasakan retorika yang bertanggung jawab, memperkuat ruang kritik, dan menghidupkan kembali etika sebagai fondasi sosial.
Korupsi tidak akan hilang hanya dengan hukuman; ia hilang ketika masyarakat berhenti menormalisasi ceritanya. Selama drama ini masih mendapat panggung, penonton, dan tepuk tangan kecil penuh kompromi, cerita itu akan terus dipentaskan.
Hari Anti Korupsi bukan ajakan untuk marah, tetapi ajakan untuk merenungkan kembali cerita apa yang ingin kita wariskan.
Apakah kita ingin menjadi bangsa yang tokoh utamanya selalu ditakdirkan gagal? Atau bangsa yang berani merombak alur dan menciptakan plot twist terbesar dalam sejarahnya?
Perubahan besar dimulai dari keberanian kecil: menolak menjadi bagian dari narasi lama. (*)
- Kick Off OlympicAD VIII di Makassar, Kontingen Sulsel Utus 1.587 Peserta, Optimis Raih Juara Umum - 12 Februari 2026
- Gelar Workshop Kurikulum, PW ‘Aisyiyah Sulsel Perkuat Pendidikan Ekoteologi Bagi Peserta Didik - 11 Februari 2026
- Achmad Yusran: Data Pemeliharaan Pohon DLH Makassar Dipertanyakan - 9 Februari 2026
