Oleh: Dr. Maria Ulviani, M.Pd.
Pembina Kepenulisan SMP Unismuh Makassar
Dosen PBSI Unismuh Makassar
INDEPENDENews.com – Setiap tanggal 25 November, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Guru Nasional dengan penuh khidmat.
Seremonial perayaan, ucapan terima kasih, hingga berbagai bentuk penghargaan disampaikan kepada para pendidik sebagai wujud apresiasi atas peran besar mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Namun, di balik rangkaian seremoni itu, terdapat pertanyaan yang layak direnungkan: apakah apresiasi terhadap guru benar-benar telah menyentuh aspek kesejahteraan dan martabat profesi mereka? Pertanyaan inilah yang relevan untuk menjadi refleksi bersama pada Hari Guru Nasional 2025.
Profesi guru bukan sekadar pekerjaan, tetapi panggilan jiwa. Guru hadir sebagai penjaga peradaban, penanam nilai, dan pembentuk karakter generasi muda.
Mereka bekerja dalam ruang kelas yang sering kali tidak sempurna keterbatasan sarana, beban administrasi, hingga tuntutan kurikulum yang dinamis.
Meski begitu, guru tetap memikul tanggung jawab besar: mempersiapkan generasi yang berdaya saing dalam lanskap global yang terus berubah.
Tantangan yang semakin kompleks ini menegaskan bahwa profesi guru membutuhkan apresiasi yang bukan bersifat simbolik, melainkan struktural dan berkelanjutan.
Kesejahteraan menjadi isu utama yang tidak dapat diabaikan. Banyak guru honorer di Indonesia masih menerima upah jauh di bawah standar kebutuhan layak.
Potret ini mencerminkan ketimpangan antara besarnya tanggung jawab guru dengan penghargaan yang diterima.
Seorang guru dituntut untuk profesional, kreatif, inovatif, sekaligus adaptif terhadap perkembangan teknologi. Namun tanpa jaminan kesejahteraan yang memadai, tuntutan tersebut sering kali tidak seimbang dengan kondisi nyata di lapangan.
Di titik ini, apresiasi harus dihadirkan dalam bentuk kebijakan yang menjunjung martabat guru sebagai profesi intelektual, bukan sebagai pekerjaan yang bernilai rendah.
Peningkatan kesejahteraan tidak hanya berkaitan dengan besaran gaji, tetapi juga menyangkut kepastian karier, jaminan sosial, dan ruang pengembangan diri yang memadai.
Guru perlu difasilitasi dengan pelatihan berkelanjutan agar kompetensinya terus relevan dengan kebutuhan zaman. Pemerintah melalui berbagai regulasi pendidikan sebenarnya telah berupaya meningkatkan kualitas guru, termasuk melalui program sertifikasi, peningkatan kualifikasi akademik, dan berbagai pelatihan berbasis kompetensi.
Namun implementasi di lapangan masih perlu diperkuat agar tidak hanya menambah beban administratif, tetapi benar-benar mendukung kemajuan profesional guru.
Selain itu, martabat guru juga ditentukan oleh cara masyarakat memandang profesi ini. Dewasa ini, otoritas moral dan sosial guru kerap tergerus oleh arus informasi yang begitu cepat.
Media sosial menghadirkan ruang publik baru yang tidak selalu ramah terhadap profesi guru. Beberapa kasus menunjukkan bagaimana guru kerap menjadi sasaran hujatan meski tanpa konteks yang jelas.
Fenomena ini menunjukkan bahwa selain dukungan kebijakan, guru juga membutuhkan dukungan budaya yang memuliakan profesi pendidik. Mengembalikan wibawa guru bukan berarti menempatkan mereka sebagai figur yang tak boleh dikritik, melainkan mengakui nilai strategis profesi guru dalam membangun bangsa.
Hari Guru Nasional seyogianya tidak berhenti sebagai perayaan emosional tahunan, tetapi menjadi momentum untuk mengoreksi berbagai persoalan pendidikan yang selama ini terabaikan. Apresiasi simbolik hanyalah pintu masuk.
Yang lebih penting adalah menghadirkan perubahan nyata yang mampu mengangkat harkat dan martabat guru. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat memiliki peran yang sama pentingnya.
Pemerintah bertanggung jawab menyediakan kebijakan yang adil; sekolah harus menghadirkan lingkungan kerja yang sehat, kolaboratif, dan menghargai kreativitas; sementara masyarakat perlu membangun kembali kepercayaan dan kekaguman terhadap profesi pendidik.
Pada akhirnya, guru adalah pilar yang menjaga nyala pendidikan tetap hidup. Dengan kesejahteraan yang terjamin dan martabat yang dihargai, guru dapat bekerja secara optimal, penuh integritas, dan berdaya untuk menghadapi berbagai tantangan zaman.
Hari Guru Nasional 2025 menjadi pengingat bahwa mencerdaskan bangsa tidak akan pernah terwujud tanpa memuliakan guru sebagai profesi terhormat.
Maka, apresiasi sejati bagi guru bukan sekadar ucapan terima kasih yang hadir dalam seremoni tahunan, tetapi terwujud dalam kebijakan yang berpihak, dukungan yang nyata, dan penghargaan yang tidak pernah putus.
Ketika bangsa ini sungguh menempatkan guru pada martabat yang layak dan terhormat, di sanalah masa depan pendidikan Indonesia menemukan cahaya terbaiknya sebuah terang yang terus menyala sebagai lentera peradaban. (*)
- Kick Off OlympicAD VIII di Makassar, Kontingen Sulsel Utus 1.587 Peserta, Optimis Raih Juara Umum - 12 Februari 2026
- Gelar Workshop Kurikulum, PW ‘Aisyiyah Sulsel Perkuat Pendidikan Ekoteologi Bagi Peserta Didik - 11 Februari 2026
- Achmad Yusran: Data Pemeliharaan Pohon DLH Makassar Dipertanyakan - 9 Februari 2026
