INDEPENDENEWS.COM, MAROS – Sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Maros disisir aparat kepolisian, Sabtu (8/8/2026) malam.
Polres Maros menggelar Operasi Cipta Kondusif (Cipkon) sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari kejahatan jalanan, balap liar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, peredaran minuman keras, hingga penyakit masyarakat lainnya.
Operasi tersebut dipimpin Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Maros Kompol Syarifuddin, bersama para perwira pengendali dan personel gabungan dari sejumlah satuan fungsi Polres Maros.
Petugas menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas maupun aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, S.Sos., M.H., mengatakan Operasi Cipta Kondusif merupakan langkah preventif yang dilakukan kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Operasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan serta kenyamanan warga,” ujar AKP Ahmad, Minggu (9/8/2026).
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan tidak hanya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga memberikan efek pencegahan.
Dengan patroli dan pemeriksaan secara langsung, polisi ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas tanpa merasa terganggu oleh aksi yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang melintas.
Personel juga memberikan imbauan kepada kelompok masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam serta melakukan tindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Maros menilai upaya menjaga kamtibmas tidak cukup hanya dilakukan oleh kepolisian.
Partisipasi masyarakat juga dinilai penting untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan sejak dini.
Karena itu, masyarakat diminta menghindari aktivitas yang berpotensi melanggar hukum dan segera melaporkan apabila menemukan tindak kriminalitas maupun aktivitas yang meresahkan di lingkungan sekitar.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Maros,” kata AKP Ahmad.
Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan apabila menemukan adanya tindak kriminalitas atau gangguan keamanan.
Laporan masyarakat, kata dia, akan menjadi bagian penting dalam membantu kepolisian melakukan tindakan secara cepat dan tepat.
“Apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun aktivitas yang meresahkan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Polres Maros menegaskan Operasi Cipta Kondusif akan terus dilaksanakan secara berkala.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Maros.
Dengan patroli, pencegahan, edukasi, dan penindakan terhadap pelanggaran, Polres Maros berharap situasi kamtibmas di Kabupaten Maros tetap aman, nyaman, dan kondusif. (*)
