INDEPENDENews.com – DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Minggu (28/4/2024).
Sosialisasi ini dibawakan oleh legislator Golkar Makassar, Apiaty K Amin Syam. Menurutnya semua anak harus bersekolah sebagaimana diatur dalam perda tersebut.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar ini juga mengingatkan agar pemangku kebijakan terkait penyelenggaraan pendidikan harus memahami perda itu.
“Jangan sampai ada biaya yang dikenakan untuk bersekolah karena kita sudah bicarakan ini agar semua bisa gratis,” tegasnya.
Begitupun dengan orang tua. Ia meminta orangtua agar anaknya disekolahkan dan tidak membiarkan mereka langsung bekerja setelah tamat SD, SMP, maupun SMA.
Narasumber lainnya, St Hatidja, juga mengingatkan orang tua untuk memberikan pendidikan karakter kepada anaknya.
Menurutnya peran orang tua lebih besar dalam mendukung anaknya untuk bersekolah sehingga bisa berkarakter. (*)
- Amirullah Nur Saenong Resmi Gabung Soksi, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan Bagi Kami - 17 Juli 2026
- Ketua LSBO Muhammadiyah Mulahizhun Amien Nahkoda Baru Persatuan Cricket Indonesia Makassar - 17 Juli 2026
- Wahdah Islamiyah Undang Warga Hadiri Salam Sehat Indonesia, Ada Talkshow dan Cek Kesehatan Gratis - 17 Juli 2026
