Peran Mitra Keluarga Tangani Seks Bebas di Masyarakat

Opini348 Dilihat

PERILAKU seks pada remaja di Indonesia saat ini menjadi ancaman.

World Health Organization (WHO) memperkirakan setidaknya 10 juta kehamilan yang tidak diinginkan terjadi setiap tahun pada remaja perempuan pranikah berusia 15-19 tahun di daerah berkembang, Azizah (2019). 

Faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan seks bebas ialah karena tingginya rasa ingin tahu yang mendorong mereka untuk melakukan hal-hal yang belum pernah mereka lakukan seperti teman, sahabat ataupun pacar, tidak adanya batasan dalam berteman antara lawan jenis, tidak adanya pendidikan seks dari orang tua karena masih dianggap hal yang tabu, dan juga semakin mudahnya media social untuk diakses.

Faktor juga yang mempengaruhi perilaku seksual bebas pada remaja adalah tingkat pengetahuan.

Pengetahuan dan pemahaman seorang anak mengenai seks seharusnya didukung sepenuhnya dengan pengetahuan orang tuanya, karena guru yang sebenarnya adalah orang tua itu sendiri.  

Diungkap dari penelitian FRawley (2019), seharusnya orang tua dapat memberikan pendidikan seks dimulai sejak anak mulai bertanya tentang perbedaan jenis kelamin.

Tim mitra keluarga adalah kelompok orang-orang yang terdiri dari anggota keluarga yang saling mendukung dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. 

Tim mitra keluarga memiliki peran yang penting dalam kehidupan keluarga. 

Mitra Keluarga (MK) merupakan lembaga sosial yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Pokja 1 TP PKK Kota Yogyakarta di setiap Kemantren di Kota Yogyakarta. 

Masyarakat dapat mengakses pendampingan dalam mencari solusi atas permasalahan melalui konsultasi maupun rujukan baik di bidang keluarga, kesehatan, pendidikan, kejiwaan (psikologi), sosial, hukum dan ekonomi. 

Penanganan kasus sexs bebas pada anak tunagrahita dilakukan oleh Mitra Keluarga di Kelurahan Giwangan. 

  • Penanganan yang dilakukan, yaitu : 
  • Mitra Keluarga melakukan pendampingan kepada anak yang melakukan seks bebas
  • Mitra Keluarga bekerjasama dengan Mitra Keluarga RT yang lain untuk mencari tahu keberadaan laki-laki yang melakukan hubungan seks bebas tersebut 
  • Mitra Keluarga melakukan pendampingan kepada klien dan orangtua klien 
  • Mitra Keluarga melaporkan kasus tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan anak 
  • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak melakukan kunjungan ke rumah klien, memberikan bimbingan dan bingkisan
  • Mitra Keluarga melakukan pemantauan dan monitoring evaluasi kepada klien

Dengan adanya tim Mitra Keluarga diharapkan dapat meningkatkan pendidikan seks yang komprehensif dan akurat untuk mencegah perilaku seks bebas, dengan pemahaman yang baik tentang seksualitas dan risiko yang terkait, diharapkan individu dapat membuat keputusan yang lebih bijaksana dan bertanggung jawab. 

Mitra Keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan dan bimbingan kepada individu terutama pada tunagrahita yang terlibat dalam perilaku seks bebas. 

Mereka ingin menciptakan lingkungan yang mendukung di mana individu merasa aman untuk mencari bantuan, mendiskusikan masalah, dan memperoleh saran yang memadai. 

Dukungan dan pembimbingan ini dapat membantu individu untuk mengubah perilaku dan membuat keputusan yang lebih sehat di masa depan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *