MAROS, INDEPENDENews.com – Anggota Bawaslu Kabupaten Maros, Amiruddin menghadiri acara pengambilan sumpah/janji 309 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Maros, di Pelataran Hotel Grand Town Mandai Maros, Selasa (24/1/2023).
Seusai acara pelantikan, Amiruddin menyampaikan selamat dan sukses atas pelantikan PPS se Kabupaten Maros pada Pemilu Serentak 2024.
Dia menekankan agar PPS dapat bekerja secara profesional dan berintegritas dalam melaksanakan tupoksi pada penyelengaraan Pemilu.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maros ini juga mengharapkan agar PPS dapat bersinergi dengan Pengawas Pemilu di tingkat kelurahan/desa (PKD).
“Kita harapkan antara PPS dan Pengawas Pemilu di tingkat kelurahan/desa mampu berkolaborasi. Ibaratnya PPS dan PKD adalah sandal yang harus dipakai kedua-duanya. Tidak bisa dipakai hanya satu saja, kanan saja atau kiri saja. Kalau memang tidak dipakai, ya tidak dipakai kedua-duanya,” ujarnya.
“Maka kolaborasi, komunikasi dan koordinasi jajaran ad hoc Pemilu itu menjadi kunci kesuksesan penyelenggaraan pemilu dan harus dipraktekkan dalam mengawal demokrasi electoral,” sambung Amiruddin.
Selain itu, pria kelahiran 10 Agustus 1962 ini menjelaskan bahwa Bawaslu aktif dan intensif melakukan pengawasan terhadap pembentukan PPS, mulai awal proses pengumuman, pendaftaran, penelitian berkas, hingga penetapan hasil dan pelantikan.
“Harapannya terbentuk badan ad hoc PPS yang berintegritas dan profesional sesuai peraturan perundangan-undangan, guna mewujudkan Pemilihan Umum yang demokratis, berkualitas, adil dan jujur,” tegasnya.
- Menag Nasaruddin Umar Temui Menhaj Saudi, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat - 25 November 2024
- Masa Tenang Pilkada 2024, Camat Bontoala Pimpin Penertiban APK - 24 November 2024
- Ikuti Gerakan Subuh Berjamaah, Camat Bontoala: Wujud Ciptakan Pilkada Damai - 24 November 2024