Diprotes Berbagi Pihak, Dua Anak Kemenhaj Akhirnya Mundur

INDEPENDENews.com, JAKARTA — Dua anak Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai tenaga ahli di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamengaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pengunduran diri itu telah diterima Kemenhaj pada Senin (26/10/2026) hari ini.

“Hari ini saya Pak Menteri sudah terima pengunduran diri dua orang tenaga ahli yang Anda sebut-sebut. Jadi secara resmi hari ini dua orang yang disebut di berita ya itu yang disampaikan juga oleh publik, diputuskan, beliau berdua memutuskan untuk mengundurkan diri,” kata Dahnil di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026) dilansir kompas.com.

Dahnil mengatakan, pihaknya akan mengisi dua jabatan yang kosong itu dengan orang lain.

“Nanti kita lihat dan itu tentu adalah kebijakan Pak Menteri,” ucapnya.

Ia juga mengemukakan, kedua anak Menhaj sudah bergabung saat Kemenhaj berstatus Badan Penyelenggara (BP) Haji.

Saat itu kata dia, jumlah orang yang dibutuhkan untuk mengurus badan berbanding terbalik dengan jumlah peminatnya.

Akhirnya, beberapa orang termasuk kedua anak Menhaj, diikutsertakan untuk membantu.

Dahnil sendiri mengaku mengalami masa-masa itu, ketika tidak banyak orang yang secara sukarela membantunya mengingat BP Haji adalah badan yang baru dibentuk.

“Badan Penyelenggara Haji itu hanya dua orang, yaitu Pak Menteri dan saya. Waktu itu Kepala dan Wakil Kepala. Akhirnya kami, saya dulu dibantu oleh teman-teman termasuk yang ini dulu mereka enggak digaji-gaji, nih, Ichsan (Ichsan Marsha, Jubir Kemenhaj saat ini) segala macam, termasuk dua orang putranya Pak Menteri,” ujar dia.

Akan tetapi, keduanya kini memutuskan mengundurkan diri usai polemik ramai di media sosial.

Pengunduran diri tersebut sekaligus sebagai bentuk komitmen Kemenhaj menjaga integritas dan profesionalisme.

“Itu adalah komitmen Pak Menteri dan komitmen saya untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah itu harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia, dan sebagainya,” ujar Dahnil.

Sebelumnya diberitakan, media sosial ramai dengan tuduhan pengangkatan anak kandung Menhaj Irfan sebagai tenaga ahli di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). (*)