Kualitas Udara Maros Tidak Sehat, Konsentrasi PM2,5 Tembus 131,3 µg/m³

Berita Utama, Maros60 Dilihat

INDEPENDENEWS.COM, MAROS – Konsentrasi partikel halus PM2,5 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mencapai 131,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada Rabu (14/10/2026) pukul 06.00 WITA.

Angka tersebut masuk kategori tidak sehat berdasarkan informasi kualitas udara yang dirilis Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah IV.

Data pemantauan tersebut menunjukkan tingginya konsentrasi partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk ke saluran pernapasan. Kondisi ini menjadi perhatian bagi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan orang yang memiliki gangguan pernapasan.

Prakirawan BMKG Sulawesi Selatan, Rizky Yudha, dalam wawancara dengan Independenews.com, Rabu (14/10/2026), menjadi narasumber terkait kondisi kualitas udara tersebut.

Berdasarkan infografis BMKG Wilayah IV, kategori tidak sehat untuk PM2,5 berada pada rentang 55,5 hingga 150,4 µg/m³. Sementara itu, kualitas udara dikategorikan sangat tidak sehat ketika konsentrasi PM2,5 mencapai 150,5–250,4 µg/m³.

Dengan konsentrasi 131,3 µg/m³, kondisi udara di Maros pada waktu pengamatan tersebut masih berada dalam kategori tidak sehat, meskipun belum masuk kategori sangat tidak sehat.

Apa Itu PM2,5?

PM2,5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil, yakni berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Ukurannya memungkinkan partikel tersebut masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan berpotensi memengaruhi kesehatan.

Paparan partikel halus dapat memicu iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan. Dalam kondisi tertentu, paparan juga dapat memperburuk gangguan pernapasan, terutama pada orang yang memiliki penyakit paru-paru atau kondisi kesehatan tertentu.

Tingginya konsentrasi PM2,5 perlu menjadi perhatian masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan, khususnya ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.

BMKG Imbau Masyarakat Mengurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Dalam infografis yang dipublikasikan melalui akun Instagram @bbmkgwilayah4, BMKG menyampaikan sejumlah langkah untuk mengurangi paparan polusi udara.

Masyarakat diimbau menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, mengurangi aktivitas fisik di luar rumah, serta menutup jendela untuk membatasi masuknya udara luar.

BMKG juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kesehatan dan memperbanyak konsumsi air putih.

Pemantauan kualitas udara secara berkala diperlukan untuk mengetahui perubahan konsentrasi PM2,5. Masyarakat juga perlu memperhatikan informasi terbaru sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.

Angka 131,3 µg/m³ tersebut merupakan hasil pengamatan pada Rabu pagi, 14 Oktober 2026, pukul 06.00 WITA. Nilai tersebut menggambarkan kondisi pada waktu pengamatan dan tidak otomatis mewakili kualitas udara sepanjang hari maupun seluruh wilayah Kabupaten Maros.

Karena itu, masyarakat disarankan tetap mengikuti pembaruan informasi resmi BMKG dan menerapkan langkah pencegahan untuk mengurangi paparan partikel halus. (*)