INDEPENDENews.com – Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Makassar membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
Pendaftaran dibuka mulai 6 – 10 Mei 2024, pukul 10.00 wita hingga 16.00.wita.
Bertempat di Kantor Sekretariat DPD PAN Kota Makassar, Jl Abdulah Dg Sirua Makassar.
Ketua Penjaringan yang juga Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan, pendaftaran dan penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ini terbuka untuk umum.
PAN Makassar membuka peluang dan kesempatan bagi figur manapun yang akan maju di Pilwali Makassar.
“Siapapun yang berkompeten boleh mendaftar, tidak hanya kader, di luar kader seperti masyarakat dan kader partai lain juga bisa mendaftar,” kata Hasanuddin Leo, Minggu (5/5/2024).
Kata Hasanuddin Leo, Tim Pilkada telah terbentuk, bertugas dan bertanggung jawab dalam melakukan penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
Itu sesuai dengan amanat DPP PAN yang menginstruksikan kepada DPW dan DPD PAN Seluruh Indonesia untuk membentuk Tim Pilkada.
Proses penjaringan bakal calon wali kota akan dilakukan berjenjang.
Setelah proses pendaftaran selesai, Nama-nama yang mendaftar akan disetor ke DPW PAN.
Mereka juga akan mengikuti fit dan proper tes sebagai tahapan untuk menentukan figur potensial untuk diusung.
Usungan atau rekomendasi nantinya akan ditentukan oleh DPP PAN.
PAN Kota Makassar memiliki modal tiga kursi sesuai hasil Pileg 2024.
Untuk bisa mengusung calon, PAN harus berkoalisi dengan partai lain.
Butuh tujuh kursi lagi untuk bisa mencukupkan syarat dukungan pada Pilkada Makassar 2024. (*)
- Menag Nasaruddin Umar Temui Menhaj Saudi, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat - 25 November 2024
- Masa Tenang Pilkada 2024, Camat Bontoala Pimpin Penertiban APK - 24 November 2024
- Ikuti Gerakan Subuh Berjamaah, Camat Bontoala: Wujud Ciptakan Pilkada Damai - 24 November 2024