Resmi Maju di Pilwali Makassar, PKS Tunggal Usung Amri Arsyid-Rahman Bando

Makassar81 Dilihat

INDEPENDENews.com – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Amri Arsyid dan Abdul Rahman Bando menggelar deklarasi secara sederhana, di Gedung IMMIM, Jl. Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Kamis (29/8/2024).

Naskah deklarasi dibacakan Sekretaris DPD PKS Kota Makassar, Muhammad, yang diikuti Amri Arsyid dan Rahman Bando bersama dengan perwakilan jajaran pengurus dan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di atas panggung utama.

Dalam orasinya, Rahman Bando mengaku sangat senang bisa bersama dengan PKS pada momentum Pilwakot Makassar kali ini.

“Kami sudah diskusi berkali-kali. Kami sepakat posisi bukan hal yang sangat penting. Tetapi yang paling penting adalah apa yang mampu dipersembahkan kepada masyarakat Makassar,” ujarnya disambut tepuk tangan riuh.

Rahman menyampaikan, sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat di Kota Makassar sekarang ini, di antaranya kemacetan yang setiap hari terjadi di Jembatan Barombong, sulitnya anak-anak di wilayah Tamamaung terserap masuk ke SMP negeri, serta terjadinya kekeringan akibat tidak adanya air bersih di Kecamatan Ujung Tanah.

“Itu yang kami mau kerja. Karena itu yang masyarakat butuhkan. Saya lama menjadi birkorasi, dan tahu persis persoalan warga di Kota Makassar,” terang Rahman.

Olehnya, saudara kandung mantan Bupati Enrekang, Muslimin Bando, itu mengajak kepada warga Kota Makassar untuk memilih dan memenangkannya.

Adapun Amri Arsyid mengamini seluruh apa yang disampaikan Rahman Bando.

“Kita akan wujudkan itu semua di Kota Makassar,” tutur ketua PKS Sulsel tersebut.

Usai deklarasi pada sore tadi, Amri Arsyid dan Rahman Bando langsung mendaftar ke KPU Kota Makassar.

Ketua DPD PKS Makassar, Anwar Faruq, mengatakan Amri Arsyid dan Rahman Bando merupakan pasangan calon yang didukung tunggal oleh satu partai politik, yakni PKS.

“Dukungan masyarakat luas, keluarga besar serta tokoh masyarakat akan menjadi faktor penentu kemenangan AMAN (Amri-Rahman),” terangnya. (*)