Real Count KPU: PSI Tidak Masuk, PPP Lolos Parlemen

Berita Utama244 Dilihat

JAKARTA, INDEPENDENews.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) gagal lolos ke parlemen berdasarkan perhitungan nyata atau real count KPU pada Pemilu 2024, Kamis (22/2/2024) pukul 23.00 WIB.

Dilansir dari laman KPU, perolehan suara PSI sebesar 1.790.572 atau 2,54 persen. Jumlah tersebut belum memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary treshold yaitu 4 persen.

Selain PSI, terdapat delapan partai politik lain yang gagal menembus ke senayan. Yaitu Partai Perindo dengan perolehan 911.378 suara atau 1,29 persen; Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dengan perolehan 663.768 suara atau 0,94 persen; Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan perolehan 541.667 suara atau 0,77 persen; dan Partai Buruh dengan perolehan 440.724 suara atau 0,62 persen.

Kemudian Partai Ummat dengan 320.959 suara atau 0,46 persen; Partai Bulan Bintang (PBB) dengan 260.041 suara atau 0,37 persen; Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) dengan 234.102 suara atau 0,33 persen; dan Partai Kebangkitan Nusantara dengan 173.079 suara atau 0,25 persen.

Sementara itu, partai politik yang lolos ke parlemen dalam Pemilu 2024 adalah PDI Perjuangan (PDIP) dengan perolehan 11.837.622 suara atau 16,78 persen; Partai Golkar dengan perolehan 10.672.121 suara atau 15,13 persen; Partai Gerindra dengan perolehan 9.467.262 suara atau 13,42 persen; dan PKB dengan perolehan 8.301.190 suara atau 11,77 persen.

Selanjutnya diikuti oleh Partai NasDem dengan 6.649.157 suara atau 9,43 persen; PKS dengan 5.286.209 suara atau 7,49 persen; Partai Demokrat dengan 5.227.144 suara atau 7,41 persen; dan PAN dengan 4.898.088 suara atau 6,94 persen.

PPP yang sebelumnya diprediksi tidak lolos oleh sejumlah lembaga survei membalikkan keadaan dalam real count KPU ini.

Partai yang dinakhodai oleh Muhammad Mardiono itu memperoleh suara sebesar 2.856.200 atau 4,05 persen.

Data tersebut merupakan hasil rekap 511.141 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 823.236 TPS atau 62,09 persen.

Jumlah perolehan suara masing-masing partai politik masih bisa berubah seiring data yang masuk.

Adapun data tersebut merupakan hasil penghitungan suara di TPS yang direkam atau didokumentasikan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui aplikasi Sirekap.

Pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024 secara serentak di seluruh Indonesia. Dilanjut penghitungan suara yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU.

Penghitungan suara dilakukan di tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi lalu tingkat pusat. KPU memiliki waktu maksimal hingga 20 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi suara secara berjenjang tersebut.

 

Sumber: cnnindonesia.com