INDEPENDENews.com – Pemerintah Kota Makassar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2023 di hadapan anggota DPRD Makassar.
LKPJ tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Makassar, Jl Ap Pettarani, Senin (29/4/2024).
LKPJ Pemkot Makassar disampaikan oleh Pj Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra.
Untuk pendapatan daerah, Firman menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2023 pendapatan daerah Kota Makassar sebesar Rp 4,51 triliun
Terealisasi sebesar Rp4,04 triliun atau 89,64 persen.
Pendapatan daerah tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,96 triliun dengan realisasi Rp1,56 triliun atau 79,78 persen.
Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp 2,50 triliun dengan realisasi Rp 2,44 triliun atau 97,60 persen.
Kemudian pendapatan transfer pemerintah provinsi (pendapatan bagi hasil pajak) sebesar Rp 501,45 miliar dengan realisasi Rp 436,10 miliar atau 86,97 persen.
Terakhir, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 43,45 miliar- dengan realisasi sebesar Rp 33,02 miliar atau 76,00 persen.
Firman menjelaskan, kenaikan dan penurunan pendapatan daerah dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro nasional secara signifikan.
Yaitu terhadap pendapatan asli daerah, terutama sektor pajak daerah.
“Dalam rangka peningkatan pendapatan daerah pemerintah Kota Makassar secara kontinyu berupaya melakukan terobosan intensifikasi dan ekstensifikasi, sehingga apabila terjadi penurunan pada salah satu sektor pendapatan, dapat diupayakan untuk meningkatkan sektor lainnya yang memiliki potensi tinggi,” jelas Firman. (*)
- Menag Nasaruddin Umar Temui Menhaj Saudi, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat - 25 November 2024
- Masa Tenang Pilkada 2024, Camat Bontoala Pimpin Penertiban APK - 24 November 2024
- Ikuti Gerakan Subuh Berjamaah, Camat Bontoala: Wujud Ciptakan Pilkada Damai - 24 November 2024