Pilkada Serentak, PKB Sulsel: Semua Bisa Diusung, Meski Bukan Kader

Sulsel155 Dilihat

INDEPENDENews.com – Desk Pilkada PKB Sulsel membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) 2024 baik secara online maupun offline.

Kegiatan mulai terhitung, Sabtu 20 April 2024.

Olehnya, PKB Sulawesi Selatan memanggil putra putri terbaik Sulawesi Selatan.

Untuk mengisi calon gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota Se-Sulawesi Selatan.

Pendaftaran ini secara resmi dibuka bersamaan dengan louncing Pendaftaran Nasional Cakada 2024 yang dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar di Jakarta.
Pendaftaran yang dibuka secara serentak di seluruh desk pilkada PKB di semua tingkatan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Abdul Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa pada Pilkada 2024 ini, positioning PKB semakin strategis dan diperhitungkan seiring dengan hasil pileg 2024 yang menempatkan perolehan suara dan kursi PKB yang naik secara signifikan di sejumlah daerah.

PKB akan menjadi pengusung utama di 12 provinsi dan 270 Kab./Kota seluruh Indonesia, meski demikian PKB sangat terbuka dengan kekuatan politik lain untuk bersama sama berkoalisi membangun daerah.

“Khususnya kepada semua figur, termasuk figur-figur muda yang fresh dan visioner untuk menginovasi pembangunan daerah, serta gagasan gagasan perubahan untuk mengakselerasi pembangunan di daerah,” tuturnya.

Ketua PKB Sulsel Azhar Arsyad menyampaikan bahwa PKB Sulawesi Selatan membuka pendaftran dan membuka peluang kepada semua pihak.

“Baik latar belakang perbedaan partai, latar belakang perbedaan agama, suku, golongan dipersilahkan mendaftar tanpa terkecuali jika ingin diusung oleh PKB,” tuturnya, Minggu (21/4/2024).

Keputusan penentuan Bakal Calon Kepala Daerah akan menjadi keputusan final di DPP PKB, namun hal tersebut tentu berdasarkan beberapa penilaian pada proses tahapan yang berjalan di semua tingkatan diantaranya uji kelayakan dan kepatutan serta uji publik.

Hal tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan cakada-cakada yang berkualitas, beritegritas dan memiliki keberpihakan terhadap kemajuan masyarakat di daerah. (*)