Pendaftaran Komisioner Informasi Sulsel Bakal Dibuka 18 September

Berita Utama, Sulsel3811 Dilihat

MAKASSAR, INDEPENDENews.com – Tim Seleksi (Timsel) Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulsel mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulsel periode 2023-2027.

Pendaftaran akan berlangsung mulai tanggal 18 September hingga 2 Oktober 2023, dan dilaksanakan di Sekretariat KI yang berlokasi di Kantor Gubernur Sulsel.

Tim Seleksi KI Sulsel, yang terdiri dari 5 anggota, dipimpin oleh Hasrullah sebagai Ketua, Muhlis Madani sebagai Wakil Ketua, Asradi sebagai Anggota, Tautoto Tanaranggina sebagai Perwakilan Pemprov Sulsel, dan Gede Naraya sebagai perwakilan KI Pusat.

Ketua Tim Seleksi KI Sulsel, Hasrullah, menjelaskan bahwa pengumuman calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulsel akan dilakukan mulai tanggal 13 hingga 15 September.

“Pendaftaran calon anggota akan resmi dibuka mulai tanggal 18 September hingga 2 Oktober 2023,” tuturnya, Rabu (13/9/2023).

Pendaftaran ini terbuka untuk masyarakat umum dengan beberapa persyaratan, termasuk berdomisili di Provinsi Sulsel, memiliki pendidikan minimal sarjana Strata-1 (S1), memiliki integritas, serta kemampuan dalam bidang komunikasi dan informasi.

Komisi Informasi bertugas sebagai lembaga mandiri yang menjalankan Undang-undang serta peraturan pelaksanaannya dalam menetapkan standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi.

Hasrullah mengajak putra-putri Sulawesi Selatan yang terbaik untuk berpartisipasi dalam pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulsel periode 2023-2027, serta berperan dalam pembangunan Sulsel yang sedang berkembang.

Provinsi Sulsel memiliki peran penting sebagai pionir di Kawasan Timur Indonesia (KTI), oleh karena itu diharapkan anggota KI Provinsi Sulsel yang terpilih nantinya akan menjadi wakil yang terbaik untuk daerah ini.

Selama proses penjaringan, Timsel akan memilih sekitar 10 hingga 15 calon anggota yang akan diusulkan ke DPRD Provinsi Sulsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *