INDEPENDENews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi, sebagai Gubernur Sulsel terpilih.
Hal ini disampaikan usai pleno penetapan terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara berlangsung di Hotel Novotel, Jl Chairil Anwar, Makassar, Minggu (8/12/2024) malam.
“Memutuskan, menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan tentang hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2024. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan Makassar pada tanggal 8 Desember 2024,” ungkap Ketua KPU Sulsel, Hasbullah.
Hasbullah dalam pembacaan rekapitulasi suara bahwa hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dan kedua ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman.
Pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi yang diusung koalisi partai NasDem, Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, Hanura, PSI, Perindo dan Gelora tetsebut, terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dengan perolehan suara sebanyak 3.014.255 suara sah.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Danny Pomanto dan Azhar Arsyad, meraih 1.600.029 suara sah.
“Bismillah, dengan ini KPU Sulsel menetapkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2024,” ujar Hasbullah.
Dari total 6.680.807 Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 4.795.737 suara tercatat masuk ke dalam penghitungan.
Rinciannya, 4.614.284 suara dinyatakan sah.
Sementara 181.453 suara dinyatakan tidak sah.
Dengan demikian, angka partisipasi pemilih dalam Pilgub Sulsel 2024 mencapai sekitar 71,8 persen.
Andi Sudirman Sulaiman merupakan petahana gubernur yang sebelumnya, setelah menggantikan Nurdin Abdullah yang terjerat kasus korupsi. (*)