KPU Maros Bahas Tahapan, Rekrut KPPS Hingga Hadirkan Pemilu Damai

Pemilu 20241829 Dilihat

MAROS, INDEPENDENews.com – Anggota KPU Maros Nurul Amrah memastikan tahapan pemilu 2024 berjalan lancar hingga usai pemilu mendatang.

Hal itu disampaikan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros menggelar Ngobrol Pemilu (Ngopi) di Cafe The Clove, Kecamatan Turikale, Maros, Kamis (7/12/2023).

Kegiatan dengan tajuk “Peran Media Dalam Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024” ini dihadiri belasan media di Maros.

“Alhamdulillah kita sudah memasuki tahapan yang krusial Pemilu 2024. Kita pastinya mau mendengarkan masukan media terhadap kinerja KPU Maros dalam pelaksanaan tahapan Pemilu,” kata Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Parmas KPU Maros, Nurul Amrah.

Selain itu kegiatan yang dilaksanakan dengan cara diskusi lepas antar media dan lembaga KPU Maros menghasilkan masukan bagaimana cara kerja media dalam menghasilkan karya jurnalistik.

“Pastinya kita akan terus menerima masukan-masukan teman media bagaimana memuat informasi atau berita yang bersumber dari KPU Maros, kami juga akan melatih petugas kita untuk membuat rilis kegiatan atau sekedar artikel yang memuat informasi lengkap,” beber Nurul.

Ia menyebut lewat kerjasama media dan KPU ini salah satu cara menghadirkan pemilu damai dengan terus menyajikan berita yang benar ditengah masyarakat.

Tak hanya itu, ia menuturkan bahwa saat ini KPU Maros akan membuka rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu 2024.

“Bakal rekrut 7.511 anggota KPPS, Jumlah itu tersebar di 1.073 TPS yang meliputi 14 kecamatan, tiap TPS akan direkrut tujuh orang,” tambahnya.

Salah satu pihak yang ikut serta membantu hal-hal teknis adalah KPPS Pemilu.

KPPS Pemilu memiliki peran yang penting dalam memastikan transparansi dan integritas seluruh proses pemilihan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Ia menyebutkan warga yang ingin mendaftar minimal berusia 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

Selain itu, ada beberapa pertanyaan lain yang harus diperhatikan, diantaranya tidak menjadi anggota parpol paling singkat tahun terakhir.

Ia juga menyebutkan, warga yang hendak mendaftar harus berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS.

“Yang terpenting pula adalah tenaga ad hoc KPPS juga akan didaftarkan ke BPJS sebagai upaya perlindungan kesehatan,” tambahnya.

Dengan demikian, pihaknya menyebut bagi warga kabupaten Maros yang ingin mendaftar bisa menghubungi PPK dan PPS setempat.