Fakultas Hukum Unhas Ingin Lahirkan Arbiter Berkompeten

Kampus1582 Dilihat

MAKASSAR, INDEPENDENews.com-Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin bekerjasama dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) di Fakultas Hukum, Jl Perintis Kemerdekaan, Senin (30/1/2023).

Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Hamzah Halim SH MH MAP  dan Wakil Ketua Umum BANI, Prof Huala Adolf SH LL M PhD menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Hasanuddin dengan BANI.

MoU tersebut berlaku dalam jangka waktu 5 tahun dengan ruang lingkup Pengembangan Tri Dharma yakni Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat.

Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Hamzah Halim SH MH MAP menyambut baik kegiatan ini dan siap berkolaborasi lebih jauh bersama BANI.

“Semoga kegiatan ini tidak hanya berhenti pada seminar dan workshop. Fakultas Hukum Unhas siap untuk bermitra dengan BANI utamanya dalam hal peningkatan kapasitas dan melahirkan arbiter-arbiter yang kompeten,” kata putra asal Sulawesi Barat ini.

Setelah itu, FH Unhas dan BANI menggelar Seminar Nasional dan Workshop Bahas Tantangan dan Peluang Alternatif Penyelesaian Sengketa di Era 5.0 Salah satu risiko dalam suatu hubungan keperdataan yang lahir dari perjanjian adalah terjadinya beda pendapat atau perselisihan.

Alternatif penyelesaian sengketa secara normatif diatur pada Pasal 1 angka 1 Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.

Ketentuan tersebut mengatur Arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata diluar peradilan umum.

Penyelesaian sengketa ini didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak.

Namun, pada prakteknya jalur melalui arbitrase belum terlalu populer dan tersosialisasi dengan baik.

Departemen Hukum Perdata dan Departemen Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menggandeng Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) menggelar kegiatan Seminar Nasional itu.

Kegiatan seminar dan workshop ini diikuti oleh 50 orang peserta secara hybrid mulai dari Akademisi, praktisi, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan mahasiswa.

Hadir sebagai keynote speaker pada seminar nasional yakni Wakil Ketua Umum BANI, Prof Huala Adolf SH LL M PhD.

Kemudian narasumber seminar nasional yakni Rektor Universitas Tanjungpura & Arbiter BANI Prof Dr Garuda Wiko SH MSi, Sekretaris I BANI Eko Dwi Prasetiyo SH MH dan Akademisi Fakultas Hukum UNHAS, Dr Winner Sitorus SH MH LL M.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *