MAKASSAR, INDEPENDENews.com – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil mengeluarkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Karebosi Makassar
HPL Karebosi Makassar seluas 107.500 meter per segi. Nilai tanah ini sekitar Rp2,5 triliun.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor ATR/BPN Kota Makassar, Aksara Alif Raja mengatakan sertipikat Kota Makassar menunggu 44 tahun untuk mendapatkan kepastian.
“Ini adalah sebuah sejarah yang kita buat sinergitas antara Kantor ATR/BPN, Kejaksaan Negeri Makassar dan Pemerintah Kota Makassar,” ungkap Alif Raja.
Sehingga, setelah Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menjabat, komitmen pertama adalah mengeluarkan surat keputusan (SK) Hak Pengelolaan Lapangan Karebosi kepada Pemerintah Kota Makassar.
Setelah itu, Kantor ATR/BPN mengeluarkan sertipikat nya.
“Ini kita butuh keberanian sehingga sertipikatnya bisa keluar karena kita menyelamatkan aset pemerintah kota senilai kurang lebih Rp2,5 triliun,” katanya.
Pemerintah Kota Makassar secara resmi telah menerima fisik Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Karebosi Makassar, kamis (21/12/2023).
Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Muh. Syukur SSiT MH menyerahkan kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto secara simbolis di Kediaman Wali Kota Makassar di Jl Amirullah.
Hadir Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Sri Susilawati.
Nampak sertifikat berbentuk buku hijau yang juga berisikan denah Karebosi itu dipamerkan Danny ke awak media yang hadir.
Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Muh. Syukur secara singkat menyampaikan bahwa ATR/BPN Makassar, mengatakan jika Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) ini sepanjang masih digunakan oleh Pemerintah tidak akan putus seterusnya (tidak berjangka).
“Nanti Pemkot punya HPL, nanti juga orang punya HGB diatasnya HPL. Itu diperjanjikan dengam notaria, tapi ada penjanjian dengan Pemkot Makassar,” singkatnya.
Sedangkan, Danny mengatakan, setelah penyerahan fisik dari sertifikat ini pihaknya akan segera membenahi seluruh kerjasama di atas lahan tersebut. Rencana pada Senin pekan depan.
“Ke depan kita akan revisi kerjasama kita dengan PT Tosan. Ini kan juga konsen dari BPK,” jelasnya.
Dia mengatakan setelah adanya HPL ini, maka di atasnya bisa dibentuk HGB, sertifikat ini nantinya bisa dikerjasamakan kembali untuk potensi lainnya seperti kerjasama dengan PKL dan UMKM.
Danny mengatakan semua perjanjian ini semestinya menguntungkan Pemkot Makassar. Dalam perjanjian disebut bahwa kerjasama itu baru bisa dilakukan begitu HPL ini ada.
“Makanya selama ini perjanjian tersebut belum memberikan keuntungan apa-apa ke Pemkot. Sehingga ini urgen untuk direvisi,” katanya.
Danny mengatakan penyerahan ini menjadi sejarah pertama di Indonesia dengan kawasan aset yang menggunakan bawah tanah.
“Ini sudah diatur di UU Ciptaker (ruang bawah tanah) ini yang mau diatur kembali kerjasamanya,” jelasnya.
Pihaknya juga menyiapkan penyerahan secara seremonial dan disaksikan oleh masyarakat dalam waktu dekat. Rencana sebelumnya akan dilakukan pada hari ini, hanya saja Menteri ATR BPN batal datang ke Makassar.
- Menag Nasaruddin Umar Temui Menhaj Saudi, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat - 25 November 2024
- Masa Tenang Pilkada 2024, Camat Bontoala Pimpin Penertiban APK - 24 November 2024
- Ikuti Gerakan Subuh Berjamaah, Camat Bontoala: Wujud Ciptakan Pilkada Damai - 24 November 2024