Kementerian PUPR Buka 26.319 ASN di 2024

Nasional283 Dilihat

INDEPENDENews.com– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyetujui 26.319 usulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyampaikan pemenuhan usulan ini bertujuan untuk mendukung prioritas pembangunan nasional.

Menurut Menteri Anas, penyerahan formasi ASN kepada Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono merupakan komitmen PANRB untuk terus mendukung berbagai prioritas pembangunan.

Kementerian Perhubungan Buka 18.017 Formasi CASN 2024

Termasuk penetapan kebutuhan CPNS dan PPPK Tahun 2024.

Hal ini diungkapkan saat acara Penyerahan Izin Prinsip Formasi ASN Tahun 2024 di Jakarta pada Kamis, 19 April.

Menteri Anas juga menyoroti peran penting kementerian dalam pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sehingga, berdampak langsung pada peningkatan perekonomian dan pelayanan publik.

PANRB mendukung upaya ini dengan menetapkan kebutuhan CPNS dan PPPK untuk Kementerian PUPR Tahun 2024.

Rincian kebutuhan aparatur untuk Kementerian PUPR mencakup 6.385 CPNS Tenaga Teknis, 3 CPNS Tenaga Kesehatan, dan 19.931 PPPK Tenaga Teknis.

Kemensos Buka 40.839 Formasi CASN 2024

Harapannya, kebutuhan ini akan mendukung peningkatan SDM yang kompeten untuk memajukan pembangunan infrastruktur.

Pemenuhan SDM di Kementerian PUPR juga sesuai dengan kebijakan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) Tahun 2024 yang mendukung efektivitas kerja IKN.

Menteri Anas berharap usulan kebutuhan kementeri yang mengurusi sarana dan prasaran ini dapat terpenuhi.

Sehingga, mampu menciptakan talenta unggul yang akan memimpin pembangunan nasional.

Terutama dalam infrastruktur di seluruh Indonesia, serta menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengapresiasi PANRB atas dukungannya dalam pemenuhan kebutuhan ASN untuk Kementerian PUPR.

Ia berharap dapat mendapatkan SDM baru kompeten dan unggul dalam pembangunan.

Sehingga, pembukaan PNS ini mampu menyelesaikan masalah tenaga non-ASN.(*)