Disebut Terlibat TPPO, Unismuh Makassar: Kami Tidak Ikut Program Itu!

Berita Utama, Sulsel539 Dilihat

INDEPENDENews.com – 33 perguruan tinggi di Indonesia diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui program kerja paruh waktu berkedok magang di Jerman.

Polisi, hingga saat ini, masih merahasiakan daftar lengkap dari 33 perguruan tinggi tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, program kerja paruh waktu tersebut, yang sering disebut sebagai “ferienjob”, diduga sebagai ajang untuk TPPO.

Meski demikian, terdapat data bahwa 41 perguruan tinggi di Indonesia telah mengirimkan mahasiswanya ke dalam program magang serupa di Jerman pada tahun 2023.

Salah satu perguruan tinggi yang diduga terlibat dalam program ini adalah Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar).

Meskipun detail lebih lanjut tentang program ini belum diungkapkan secara terbuka oleh polisi, keberadaan program magang di Jerman menjadi sorotan karena dugaan keterlibatan dalam TPPO.

Merespons hal tersebut, Wakil Rektor I Unismuh Makassar (Bidang Akademik) Abd. Rakhim Nanda memberikan klarifikasi.

Rakhim menampik terkait dengan pemberitaan yang menyebut kampusnya sebagai salah satu yang terlibat dalam ferienjob berkedok magang mahasiswa ke Jerman.

“Unismuh tidak pernah mengirimkan mahasiswa dalam program kerja paruh waktu ferienjob atau magang mahasiswa ke Jerman,” ujar Rakhim dalam keterangannya, Kamis (28/3/2024).

Rakhim menjelaskan, seluruh program magang yang dijalankan Unismuh memiliki prosedur ketat.

Setiap mahasiswa diwajibkan memiliki surat rekomendasi dari Devisi Karier Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) Unismuh.

“Tapi hingga saat ini, tidak ada satupun permintaan rekomendasi magang ke Jerman,” cetusnya.

Rakhim bilang, Unismuh tidak pernah menjalin kerja sama dengan lembaga mana pun terkait program ferienjob.

“Lembaga Bahasa, Kerja Sama, dan Urusan Internasional (LPBKUI) Unismuh memang pernah menerima tawaran kerja sama untuk program tersebut, namun setelah melalui kajian mendalam, tawaran tersebut ditolak,” sebutnya.

Dituturkan Rakhim, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada dua mahasiswa Unismuh yang diduga mengikuti program magang tersebut, namun itu dilakukan secara mandiri, atas inisiatif pribadi, dan tanpa melapor ke pihak kampus.

“Mahasiswa yang bersangkutan mungkin mendapat informasi dari luar kampus. Sebab, Unismuh tidak pernah menyosialisasikan adanya program magang ke Jerman,” ungkapnya.

Mengenai adanya dugaan TPPO itu, Rakhim mengatakan, Unismuh turut prihatin karena menimpa mahasiswanya.

“Meskipun program tersebut diikuti secara mandiri dan tanpa sepengetahuan pihak kampus, Unismuh siap memberikan pendampingan hukum bagi mahasiswa yang menjadi korban jika dibutuhkan,” bebernya.

Dibeberkan Rakhim, Unismuh dalam beberapa tahun terakhir memang menggiatkan kolaborasi internasional.

Namun proses kolaborasi internasional harus melalui beberapa tahapan dan verifikasi ketat.

“Setiap kerja sama internasional harus melalui LPBKUI, diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA), serta diiringi dengan monitoring dan evaluasi berkala,” terangnya.

Belajar dari dugaan TPPO itu, kata Rakhim, pimpinan Unismuh mengimbau agar mahasiswa mengikuti program magang resmi dan memiliki izin dari Kemendikbudristek.

Dikabarkan bahwa Terkait berita yang dilansir Portal Tempo.co belum lama ini yang menyebutkan Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) merupakan salah satu kampus yang terlibat dalam program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob berkedok magang mahasiswa ke Jerman, Unismuh ingin menyampaikan klarifikasi yang kuat. (*)

Rilis Humas Unismuh Makassar