Wacana Hak Angkat, Amir Uskara: PPP Putuskan di Rapat Internal DPP

INDEPENDENews.com- Ketua Fraksi PPP DPR RI Amir Uskara merespon wacana penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Menurut Amir, wacana hak angket ini belum bisa dibahas mengingat seluruh anggota DPR RI masih melaksanakan reses di Dapil masing-masing.

“Masa sidang di DPR RI baru dimulai 5 Maret, bisa jadi baru akan dibicarakan kalau sudah selesai reses,” ucap Amir kepada wartawan di Coff Cafe, Kabupaten Gowa, Kamis (29/2/2024).

Amir menambahkan bahwa, partainya saat ini masuk dalam kabinet Indonesia Maju dibawah komando Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

“Terkait hak angket, posisi PPP saat ini ada di pemerintahan, sekalipun dalam konteks Pilpres kita berkoalisi dengan PDIP. Sekarang ini PPP punya 2 menteri di kabinet 1 Wamen, bahkan ketua umum PPP itu utusan khusus presiden, sehingga itu terkait pemerintahan saat ini posisi sudah bisa dibaca,” jelas Wakil Ketua Umum DPP PPP tersebut.

Lebih jauh, Amir menyampaikan bahwa keputusan dalam menentukan sikap itu diputuskan oleh pengurus DPP melalui rapat.

“Soal apapun itu di PPP ada mekanisme terkait keputusan, misalnya ada masukan Ketua Majelis Kehormatan PPP KH Zarkasih Nur menyampaikan tidak atau belum ada untungnya melakukan hak angket. Tentu itu menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan, kemudian kalau ada isu dari daerah itu pertimbangan tapi bukan keputusan, keputusan tetap di DPP,” ungkap Amir.

Soal sikap PPP pasca Pilpres ini, Amir mengatakan pihaknya menunggu secara resmi keputusan dari KPU.

“Tapi terkait dengan pasca Pilpres, tentu kita akan lihat perkembangan selanjutnya, yang pasti PPP itu pasca reformasi selalu dalam pemerintahan bukan berarti PPP tidak bisa menjadi oposisi, karena sejak orde baru PPP itu oposisi, jadi nanti kita lihat,” demikian Amir.

Soal pernyataan Sandiaga Uno yang menyatakan PPP merasa terhormat bila diajak bergabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran kata Amir adalah pandangan pribadinya, bukan sikap partai.

“Kalau PPP ada mekanisme dalam pengambilan keputusan, Pak Sandi itu belum masuk jajaran yang mengambil keputusan, dia ketua Bappilu yang tidak masuk struktur pengurus harian,” demikian Amir.(*)