22 Calon Anggota Panwascam Maros Pilkada 2024 Ikuti Tes Wawancara

Berita Utama194 Dilihat

INDEPENDENews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Maros, menggelar tes wawancara bagi 22 orang calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Tes wawancara berlangsung dua hari (19-20 Mei) dan diikuti oleh 22 orang calon anggota Panwascam Pilkada di kabupaten Maros tahun 2024,” kata Ketua Bawaslu Maros, Sufirman di Sekretariat Bawaslu Maros, Senin (20/5/2024).

Menurut dia, peserta tes wawancara tersebut merupakan para pendaftar baru calon anggota Panwascam Pilkada 2024.

Sufirman mengungkapkan, Bawaslu menggunakan dua metode yang berbeda dalam proses rekrutmen calon anggota Panwascam Pilkada 2024 yakni metode eksisting dan pendaftar baru.

Disampaikan dia, metode eksisting adalah anggota panwaslu kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu 2024.

“Kalau pendaftar eksisting, mereka hanya mengikuti tes portofolio dan penilaian atasan kemudian dilakukan kajian evaluasi terhadap kinerja mereka (anggota panwascam) di Pemilu 2024 kemarin,” ujarnya.

Sedangkan bagi para pendaftar baru anggota Panwascam Pilkada 2024 mereka mengikuti seluruh rangkaian seleksi mulai dari pendaftaran, tes tertulis, dan wawancara.

“Maka setelah dilakukan pengumuman hasil tes tertulis seleksi anggota Panwascam Pilkada 2024, selanjutnya sejak kemarin hingga hari ini dilakukanlah tes wawancara,” katanya.

Bawaslu membutuhkan sebanyak 42 orang anggota panwascam guna mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024 di 14 kecamatan di kabupaten Maros.

Ia menambahkan, hasil seleksi tes wawancara bagi pendaftar baru calon anggota Panwascam Pilkada 2024 akan diumumkan pada, Kamis (23/5/2024) Mei mendatang.

“Sedangkan pelantikan anggota Panwascam Pilkada 2024 direncanakan pada, Sabtu (25/5/2024) mendatang dan langsung dilaksanakan pembekalan bagi anggota panwascam terpilih Pilkada 2024,” ujarnya.

Sufirman menjelaskan, tes wawancara yang dilaksanakan ini menyangkut seputar pengetahuan umum calon anggota panwascam termasuk pengetahuan seputar pengawasan pemilu.

“Sedangkan bagi yang pernah menjadi anggota dalam penyelenggara pengawasan pemilu maka kami banyak bertanya soal proses pengawasan,” pungkasnya. (*)